Berita Entertainment

PEMBELAAN Lolly Disebut Gondol Uang 50 Juta Nikita Mirzani? Balas Tuduhan: Aku Berhak Bahagia

Polemik Nikita Mirzani kini tak hanya dengan mantan suaminya, Antonio Dedola, namun juga dengan anak pertamanya, Lolly.

Kolase Surya.co.id
Lolly memberikan pembelaan saat ditusuh Nikita Mirzani bawa uang Ro 50 juta: Aku Berhak Bahagia 

SURYA.CO.ID - Polemik Nikita Mirzani kini tak hanya dengan mantan suaminya, Antonio Dedola, namun juga dengan anak pertamanya, Lolly.

Paling baru, Nikita Mirzani menyebut anaknya membawa uang Rp 50 juta yang ada di rekening miliknya hingga tersisa hanya Rp 100 ribu.

Hal itu diungkapkan Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story miliknya.

Dalam unggahan itu, Nikita Mirzani mengunggah hasil tangkap layar, yang menunjukkan sisa uang di rekening miliknya.

Tak hanya mengunggah foto, Nikita Mirzani juga menuliskan beberapa kata-kata yang menunjukkan bahwa dia kaget dengan sikap Lolly.

Baca juga: Peran Penting Lolly saat Antonio Dedola Tak Tahan Tinggal Bareng Nikita Mirzani, Dilakukan Demi Adik

Melansir Tribun Trends, Nikita Mirzani juga mengaku bahwa dirinya juga memiliki batas kesabaran atas sikap sang anak.

"Gak gini caranya ya Allah," ujar Nikita Mirzani dikutip Sripoku.com dari Instagramnya, Senin (22/5/2023).

Tak hanya itu, Nikita Mirzani bahkan menyinggung soal kesabarannya selama ini.

"Kesabaran ada batasnya, mengambil itu terlalu jauh dan itu adalah pengecut," tulis Nikita Mirzani dalam bahasa Inggris.

Kepiluan Nikita Mirzani terungkap ketika ia terkejut dengan saldo di rekening.

"Abis mengecek m-banking, shocked banget.

Duit 50 juta habis kurang lebih satu bulan," tulis Nikita Mirzani dalam unggahan di Story Instagram, Senin (22//2023).

"Dipakek apa itu duit, kok tega banget ya Allah gusti," sambungnya.

Nikita Mirzani sempat tertawa ketika melihat uang jajan Lolly terkuras begitu cepat.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved