Berita Banyuwangi

UPDATE Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang ke Sungai Banyuwangi, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus pembunuhan berencana perempuan yang jasadnya dibuang ke sungai di Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi dilimpahkan ke Kejari Banyuwangi

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Dua tersangka kasus pembunuhan berencana saat berada di Kejari Banyuwangi. 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Kasus pembunuhan berencana seorang perempuan yang jasadnya dibuang ke sungai di Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi telah dilimpahkan ke Kejari Banyuwangi.

Jaksa akan meneliti berkas yang dikirim sehingga kasus yang sempat menghebohkan warga sekitar tempat kejadian perkara itu bisa cepat dituntaskan.

Kasi Pidum Kejari Banyuwangi Budi Mukhlis menjelaskan, berkas kasus tersebut telah dilimpahkan penyidik Polresta Banyuwangi ke Kejaksaan, Jumat (19/5/2023).

Dua tersangka juga berada di kejaksaan usai pelimpahan berkas.

Mereka adalah DMW (30) dan AS (26), warga Desa/Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.

Di sana, jaksa sempat meminta tersangka mempraktekkan ulang kronologis pembunuhan yang dilakukan kepada Sumila (56), warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono.

"(Kami meminta untuk memeragakan) untuk meyakinkan saja bagaimana modus mereka melakukan perbuatannya," kata Budi.

Baca juga: Ogah Dicerai, Pria di Gambiran Banyuwangi Celurit Istri dan Anak Lalu Mencoba Mengakhiri Hidup

Baca juga: Pria di Banyuwangi Colong Sepeda Motor di Garasi Rumah Kosong, Tapi Aksinya Dilihat Warga

Budi mengatakan, pihaknya akan meneliti dan mempelajari kasus tersebut untuk menentukan surat dakwaan. Sehingga kasus bisa segara dilimpahkan ke pengadilan.

Kuasa Hukum tersangka, Eris Utomo mengatakan, pihaknya akan melakukan pembelaan secara maksimal dalam persidangan.

"Nanti semua akan dibuktikan di meja persidangan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap teka-teki tewasnya Sumila (56), perempuan yang sebelumnya ditemukan tewas mengapung di Sungai Setail Banyuwangi, Januari 2023.

Sumila dibunuh dua orang. Polisi telah menangkap dan menetapkan dua pelaku sebagai tersangka.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, Sumila merupakan korban pembunuhan berencana.

Pelakunya, yakni DMW (29) dan AS (26). Keduanya warga Desa/Kecamatan Purwoharjo.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved