Berita Gresik

Ketua KADIN Jatim : Kurang Updatenya Data RDKK Jadi Masalah Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Sensus Pertanian Tahun 2023 menjadi momentum bagi Pemerintah untuk memperbaiki seluruh data pertanian

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/purwanto
Petani Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menanam bibit tebu di lahan tebu mitra PG Krebet Baru Malang, Kamis (28/7/2022). Petrokimia Gresik meluncurkan tiga pupuk baru untuk pertanian Indonesia, yaitu Petro ZA Plus, Phosgreen, dan pupuk organik Petroganik Premium. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Kurang updatenya Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) menjadi masalah dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Sensus pertanian dinilai menjadi momentum perbaikan data RDKK.

Hal ini disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim), Adik Dwi Putranto.

Sensus Pertanian Tahun 2023 menjadi momentum bagi Pemerintah untuk memperbaiki seluruh data pertanian, salah satunya data petani yang menerima alokasi subsidi pupuk.

Menurut Adik Dwi sapaan akrabnya, permasalahan tentang subsidi pupuk dikarenakan data petani sehingga membuat alokasi subsidi pupuk yang ditetapkan Pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan dalam RDKK atau yang saat ini dikenal dengan e-Alokasi.

"Data pertanian kita saat ini kurang update. Khususnya perorangan-perorangan yang belum terdaftar dalam kelompok tani, masih banyak yang belum terupdate, sehingga persoalan pupuk subsidi selalu muncul tiap tahunnya," tegas Adik Dwi, Jumat (19/5/2023).

Ia pun berharap Dinas Pertanian Kabupaten/Kota serius dalam mendata kebutuhan pupuk petani tiap tahunnya.

Sehingga Pemerintah dapat memutuskan kebijakan pupuk bersubsidi dalam hal ini alokasi pupuk bersubsidi bisa tepat.

"Kalau untuk distribusi itu perkara lain, dan itu ada pada tataran pengawasan. Tapi RDKK yang menjadi dasar pengambilan kebijakan harus benar-benar akurat, petani yang mempunyai hak terhadap pupuk bersubsidi harus update," tandasnya.

Oleh karena itu, dirinya menilai Sensus Pertanian Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi momentum dalam memperbaiki data pertanian nasional.

Meski begitu, dirinya menyebut kegiatan yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali ini harus diubah periode pelaksanaannya.

Pasalnya periode 10 tahun dikhawatirkan tidak bisa disandingkan dengan perubahan yang terjadi setiap tahunnya.

Dia mencontohkan seperti data produktivitas tanaman saat ini di angka 6 sampai 7 ton per hektar.

Angka tersebut bukan angka maksimal atau masih bisa ditambah kembali produktivitasnya.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved