Pemilu 2024

Bacaleg Dari 3 Parpol Diajukan Lagi, KPU Mojokerto Sudah Terima Pendaftaran 723 Calon dari 18 Parpol

"Setelah ini selesai, besok kita terbitkan lagi BA rekapitulasi penerimaan pengajuan bakal calon dari 18 parpol," terangnya

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/mohammad romadoni
Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah menerima pengajuan kembali bakal calon legislatif (bacaleg) dari tiga partai politik, yaitu Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Garuda. Pengajuan kembali dari ketiga parpol tersebut menggenapi 18 parpol peserta pemilu yang mendaftarkan bacaleg ke KPU.

Sehingga total sudah ada 723 bacaleg dari 18 parpol yang dinyatakan lolos ke tahapan verifikasi administrasi (vermin) di KPU setempat.

Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif menjelaskan, pihaknya telah menerima pengajuan kembali bacaleg dari dua parpol di saat bersamaan yakni Partai Buruh pada pukul 16.30 WIB, Partai Gelora pukul 18.30 WIB, Kamis (18/5/2023) lalu.

Kemudian disusul pengajuan bacaleg dari Partai Garuda di hari terakhir batas waktu 5x24 tersebut yakni pada Jumat (19/5.2023) pukul 09.30 WIB.

"Kita menerima dua surat edaran KPU RI Nomor 495 dan surat 496 kita menindaklanjuti sehingga ada dua parpol yaitu dari Partai Buruh dan Partai Gelora di 18 Mei 2023. Kemudian di hari terakhir Partai Garuda juga menyampaikan pengajuan bacaleg pukul 09.30 WIB," jelas Arif saat ditemui di KPU Kabupaten Mojokerto, Jumat (19/5/2023).

Ia mengatakan, di masa pengajuan kembali ini Partai Buruh mengajukan 50 bacaleg, Partai Gelora 31 bacaleg dan Partai Garuda 15 bacaleg.

"Setelah melakukan pemeriksaan, dokumen kita nyatakan lengkap memenuhi syarat dan benar, status pengajukan kita nyatakan diterima. Dan kita terbitkan juga tanda terima serta berita acara penerimaan pengajuan," ungkapnya.

Arif mengungkapkan total seluruhnya adalah 723 bacaleg dari 18 partai politik peserta pemilu. "Total seluruhnya ada 18 partai politik 100 persen dari jumlah peserta pemilu yang sudah ditetapkan KPU RI pada 14 Desember 2022 kemarin. Sedangkan jumlah 723 bacaleg dari 18 parpol nantinya akan lanjut ke tahapan vermin," bebernya.

Tahapan selanjutnya KPU akan menerbitkan berita acara rekapitulasi penerimaan bacaleg dari 18 partai politik. Setelah itu dilakukan proses vermin terhadap 723 berkas persyaratan dari bacaleg tersebut.

"Setelah ini selesai, besok kita terbitkan lagi BA rekapitulasi penerimaan pengajuan bakal calon dari 18 parpol," terangnya.

Ia memastikan proses vermin bacaleg tetap berjalan sesuai jadwal meski ada pengajuan kembali bacaleg dari tiga partai politik tersebut. "Bukan mundur, lebih tepatnya berkurang 5 hari tahapan vermin itu yang mestinya bisa mulai 15 Mei. Namun karena menunggu ada masa pengajuan kembali maka baru kita mulai 20 Mei," ujar Arif.

KPU akan memaksimalkan seluruh SDM untuk menyelesaikan seluruh proses vermin hingga 23 Juni 2023 mendatang. "Untuk tahapan vermin 20 Mei hingga 23 Juni, hasilnya nanti akan kita sampaikan ke 18 partai politik peserta pemilu pada 25 atau 26 Juni," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved