Berita Kota Surabaya

10 Ribu Warga Ber-KTP Surabaya Tak Sesuai Domisili, Pemkot Ajukan Pembaruan Data ke Kemendagri

Berdasarkan catatannya, ada trend kepedulian masyarakat Surabaya untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

surya/bobby constantine Koloway
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Agus Iman Sonhaji dikonfirmasi di Surabaya. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Pemkot Surabaya mengungkap adanya data lebih dari 10.000 warganya yang ber-KTP Surabaya, ternyata tidak sesuai dengan domisili. Atas temuan ini, pemkot akan mengajukan proses pembaruan data.

Saat ini, pemkot telah melapor kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan pembaruan data. Dan pemkot ingin mendisiplinkan warga untuk melaporkan data kependudukan.

“Kemendagri secara resmi belum menjawab, tetapi kita masih menunggu responnya. Perlu dicermati bahwa bukan dihapus, karena sebagai WNI yang tercatat pasti mendapatkan identitas penduduk,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Agus Iman Sonhaji di Surabaya, Jumat (19/5/2023).

Karena itu Disdukcapil Surabaya menganjurkan warganya untuk segera melapor alamat domisili yang baru. Pembaruan data kependudukan penting, terutama bagi yang tidak berdomisili di alamat sesuai KTP.

Apalagi, jika alamat tersebut telah ditinggali oleh pemilik rumah baru. Apabila merasa keberatan, maka pemilik rumah baru bisa mengajukan penonaktifan pemilik lama di kantor kelurahan setempat. “Pemilik rumah baru bisa mengajukan penonaktifan warga yang tidak tinggal di sana, dilengkapi pernyataan keberatan dengan pemilik rumah saat ini," jelas Agus.

Saat ini, sejumlah pemilik rumah yang baru telah melapor untuk mengajukan perbaruan data. "Kebanyakan mereka tidak nyaman jika ada penagihan atau surat yang dikirimkan alamat rumah mereka, karena nama tersebut sudah tidak tinggal di sana," ungkapnya.

"Warga yang ingin melaporkan perpindahan alamat domisili cukup ke kelurahan, langsung diproses untuk disiapkan pemindahan data ke tempat yang baru,” ia menambahkan.

Berdasarkan catatannya, ada trend kepedulian masyarakat Surabaya untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Terutama dalam perpindahan alamat, penambahan gelar, permohonan akta kelahiran, akta kematian, dan lain sebagainya.

“Ada 24 jenis layanan adminduk yang dimanfaatkan warga Surabaya. Sehari tidak kurang dari 3.000-4.000 warga yang mengajukan data kependudukan," papar Agus.

Agus menjelaskan, Disdukcapil Surabaya telah menyiapkan berbagai layanan bersistem digital untuk memudahkan pemohon. Mekanismenya, warga bisa melihat melalui YouTube Swargaloka.

“Saat pandemi Covid-19 tahun 2020, kami membuat sistem layanan digital yang memudahkan masyarakat, karena banyak masyarakat yang mengajukan permohonan. Mungkin terdapat mekanisme yang diminta pemerintah pusat dalam mengurus bantuan dan lainnya,” jelasnya.

Disdukcapil Surabaya mengadopsi program kampanye tertib adminduk dari Kemendagri)RI, yaitu GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk). Pihaknya meluncurkan program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk (Kalimasada).

“Hingga saat ini perekaman KTP Elektronik (e-KTP) warga Surabaya sudah mencapai 98,7 persen. Memang belum 100 persen karena sebagian warga merasa belum rekam KTP. Mereka masih menggunakan KTP lama, belum e-KTP. Maka keperluan integrasi data terkait pajak atau RS belum muncul,” jelasnya.

Warga yang belum melakukan perekaman e-KTP didominasi oleh lansia (lanjut usia) hingga sakit. Sehingga untuk mempermudahnya, Disdukcapil melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah warga.

Dengan mendata seluruh warga, maka program intervensi dari Pemkot akan tepat sasaran. Terutama dalam menjangkau warga yang memerlukan bantuan dari Pemkot.

"Sebetulnya single identity number adalah lewat NIK (nomor induk kependudukan), seluruh urusan terkait dengan penduduk. Seperti paspor dan NPWP itu dikoneksikan dengan NIK," Agus menguraikan.

"Karenanya, seluruh program pemkot yang menyasar penduduk dikaitkan NIK, yakni untuk pengentasan kemiskinan, beasiswa, hingga BPJS, hampir semua dasarnya adalah NIK,” imbuhnya.

Dengan demikian, Pemkot Surabaya bisa mengetahui cakupan intervensi yang diberikan berdasarkan NIK. “Jadi Bapak Walikota (Eri Cahyadi) juga akan tahu. Sebab dasar program pemkot berasal dari data kependudukan," katanya.

"Apalagi Pak Walikota sering menyampaikan agar masyarakat mengupdate data kependudukan, agar intervensi pemkot bisa tepat sasaran,” tutupnya. *****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved