Pemilu 2024

Demi Daftar Bacaleg Pemilu 2024, Dua Kades di Ponorogo Rela Melepaskan Jabatan

Dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ponorogo mengundurkan diri lantaran ikut mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Suasana pendaftaran bacaleg PDI Perjuangan di Kabupaten Ponorogo, salah satunya adalah Kades Glinggang Riyanto. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO -  Dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ponorogo mengundurkan diri lantaran ikut mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.

“Selama ini sudah menyampaikan pemberitahuan (mengundurkan diri) secara lisan ada 2 Kades (kepala desa). Tapi untuk surat pengunduran diri belum sampai,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Anik Purwani, Rabu (17/5/2023).

Anik menjelaskan, dua Kades itu adalah Kades Bekare Kecamatan Bungkal dan Kades Gelinggang Kecamatan Sampung.

Dia menjelaskan, jika dia sudah menerima surat pengunduran diri kades, akan segera diproses.

“Ya sampai saat ini mereka masih aktif. Mungkin surat pengunduran diri hanya sebagai syarat di KPU (Komisi Pemilihan Umum), tetapi secara resmi belum ada,” katanya.

Secara aturan, memang harus mencantumkan SK pemberhentian ketika sudah ada penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT). Surat pemberhentian nanti ditandatangani oleh Bupati.

“Prosesnya akan panjang. Nanti setelah masuk secara resmi ke kami tentu akan dicermati. Lalu ditandatangani oleh bupati surat keputusan pemberitahuannya,” jelasnya.

Untuk perangkat desa, Anik mengaku memang telah mendengar ada yang mendaftar sebagai bacaleg.

Akan tetapi, lanjutnya, itu bukan ranah DPMD. Menurutnya yang berhak memberhentikan cukup sampai di desa.

“Jadi kalau dengar iya (perangkat desa daftar bacaleg). Surat resmi dan pengunduran diri hanya cukup pemerintah desa,” tegasnya.

Sementara Riyanto, Kepala Desa Gelinggang yang saat ini mendaftar bacaleg mengatakan, bahwa dia sudah menjadi kades 3 periode.

“Saya bertarung di dapil 6 (Sukoreko, Sampung, Kauman),” ’bebernya.

Menurut Riyanto, dia maju sebagai bacaleg PDI Perjuangan. Lantaran di dapil 6, PDI Perjuangan pada Pileg sebelumnya belum mendapat kursi.

“Saya sudah mengundurkan diri. Sudah saya lampirkan sebagai syarat daftar bacaleg. Surat pengunduran diri sudah saya buat Maret 2023 lalu,” pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved