Berita Surabaya
Bertemu Komite Komunikasi Digital Jatim, Bos Mafia Gedang Jelaskan Konten Video 'Wartawan'
Bos Mafia Gedang, Royhan Ni'amillah pemilik akun TikTok @masroyganteng, memenuhi panggilan Komite Komunikasi Digital (KKD) Jawa Timur
SURYA.co.id - Bos Mafia Gedang, Royhan Ni'amillah pemilik akun TikTok @masroyganteng, yang berapa waktu lalu dituding pihak yang mengatasnamakan kelompok wartawan, melakukan pelecehan terhadap profesi jurnalis akhirnya memenuhi panggilan Komite Komunikasi Digital (KKD) Jawa Timur di Kantor Kominfo Jatim, Jl Ahmad Yani 242-244, Surabaya, Rabu (17/05/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Ketua Harian KKD Jatim, Dr Arief Rahman, mengatakan pihaknya memanggil Roy untuk dimintai klarifikasi terkait konten video yang sempat viral beberapa hari lalu.
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti supaya tak terjadi misinformasi dan disinformasi, sehingga publik bisa mendapatkan informasi yang benar secara utuh, dan semua pihak dapat secara bijak menerima dan menyebarkan atau pun memproduksi informasi.
Nantinya, Tim Pertimbangan KKD Jatim yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, pakar akademik media dan organisasi profesi wartawan akan mengkaji isi konten Mafia Gedang, yang dipermasalahkan oleh pihak yang mengatasnamakan kelompok wartawan.
"Meluruskan masalah terkait polemik komunikasi dalam konten digital memang domain KKD. Kami akan mengkaji isi konten yang dipermasalahkan tersebut. Kami akan segera mengeluarkan rekomendasi. Namun, dari penjelasan tadi kami menangkap tidak ada unsur kesengajaan dari Roy untuk menghina profesi," katanya.
Menurut Arief yang juga Ketua Asosiasi Media Siber (AMSI) Jawa Timur, permasalahan video viral yang diunggah oleh Roy bisa menjadi pelajaran bagi para konten kreator agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.
Selain itu, hal yang tak kalah penting, yakni masyarakat bisa bersikap bijak dalam menonton tayangan atau informasi dalam konten digital tersebut.
"Saya kira permasalahan ini harus disikapi secara bijak. Perlu jernih menyikapi dan juga harus siap dikritik. Namun juga pihak konten kreator harus membuat konten yang tidak menyinggung, kontan yang sehat apalagi ini jelang pemilu 2024," imbuhnya.
Sementara Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Dr Drs Suko Widodo MSI, menjelaskan seharusnya permasalahan ini telah selesai setelah Roy membuat permintaan maaf.
Sebab, isi konten Roy yang dipermasalahkan, jauh dari unsur penghinaan seperti yang dituduhkan.
Suko menegaskan, kasus tersebut sebaiknya dijadikan pelajaran bagi Roy dan kawan-kawan untuk lebih berhati-hati.
Namun, ia meminta semangatnya jadi konten kreator tak padam, terlebih lagi untuk mengkritik fenomena sosial.
"Ya ini pelajaran untuk kita semua. Hadirnya KKD ini memang berfungsi untuk permasalahan seperti ini agar bisa diselesaikan dengan RJ. karena UU ITE itu kan pidana," tegasnya.
Senada dengan Arif dan Suko, Wakil Ketua PWI Jatim, Mahmud Suharmono mengakui jika ada oknum wartawan nakal yang tidak taat dengan kode etik.
Partai Gerindra Rombak Posisi Sejumlah Kader di DPRD Jatim, M Fawait: Kami Susun Dream Team |
![]() |
---|
Jaga Kehandalan Sistem Backbone Jatim 150 MW, PLN UIT JBM Lakukan Pemeliharaan Rutin GIS Waru 150 kV |
![]() |
---|
Motor Milik Warga Surabaya Ini Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Surabaya Jamin Tak Ada Lagi Pembatasan Hari Rawat Inap dan Diskriminasi Layanan |
![]() |
---|
Cak Eri Pastikan Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Anak Korban Pembakaran di Sambikerep Surabaya |
![]() |
---|