Grahadi

Pemprov Jatim

Pemprov Jatim Kawal Aspirasi Nakes Jatim Soal RUU Kesehatan Omnibus Law

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengawal aspirasi organisasi profesi di bidang tenaga kesehatan Jatim terkait RUU Kesehatan Omnibus Law.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Istimewa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengawal aspirasi organisasi profesi di bidang tenaga kesehatan Jatim terkait RUU Kesehatan Omnibus Law ke Menkopolhukam. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono memastikan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah mengawal aspirasi organisasi profesi di bidang tenaga kesehatan Jatim terkait RUU Kesehatan Omnibus Law.

Kepada SURYA.CO.ID, Selasa (16/5/2023), Adhy Karyono mengatakan bahwa Pemprov Jatim telah memfasilitasi mereka untuk bertemu langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta. Aspirasi para nakes terkait RUU Kesehatan yang kini tengah dibahas di DPR RI tersebut, telah tersampaikan.

“Kami mengawal dan membawa rombongan lima organisasi profesi Jatim untuk bertemu langsung dengan Menkopolhukam. Hal itu adalah tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Khofifah dengan lima organsiasi profesi Jatim yang menyampaikan aspirasi mereka soal omnibus law RUU Kesehatan,” kata Adhy.

Kelima organisasi profesi tersebut ialah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Pasalnya, para organisasi profesi nakes tersebut memiliki sejumlah tuntunan. Seperti mereka ingin lebih didengar dan dilibatkan dalam penyusunan RUU tersebut. Sebab mereka menganggap bahwa selama ini proses penyusunan RUU belum menyerap aspirasi nakes hingga elemen paling bawah.

Bahkan, mereka juga menganggap bahwa mereka belum diberikan ruang untuk menyampaikan hal-hal yang mereka anggap perlu dan penting untuk masuk dalam aturan omnibus law tersebut.

“Sehingga melalui pertemuan dengan Menkopolhukam, mereka berharap aspirasi mereka didengar dan diberi ruang untuk bisa sampai DPR RI. Bahkan mereka juga minta ada perpanjangan waktu pembahasan,” tegas Adhy.

Khususnya agar masing-masjng organisasi profesi di Jatim bisa dihargai dan dilibatkan dalam penyusunan undang-undang, yang akan menggabung sembilan undang-undang di bidang kesehatan tersebut. Bukan hanya organisasi profesi tertentu saja.

Selain itu, dalam forum yang dihadiri stake holder terkait di bidang kesehatan,dan juga organisasi profesi nakes tingkat nasional itu. Mereka juga menyampaikan kekhawatiran-kekhawatiran terutama dampak adanya omnibus law.

“Khususnya yang terkait dengan perlindungan nakes. Jadi kami berterima kasih dan bersyukur, bahwa Menkopolhukam menyediakan waktunya untuk menerima dan mewadahi aspirasi nakes di Jatim,” tandas Adhy.

Sejalan dengan yang disampaikan Sekdaprov Jatim, sebelumnya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemprov Jatim menghormati semua proses penyusunan RUU yang sedang berlangsung.

"Prinsipnya saya sangat menghormati proses demokrasi dan penyampaian aspirasi dari semua elemen. Hal yang terkait dengan pelayanan kesehatan masyarakat, saya minta betul-betul agar proses pelayanan Kesehatan yang selama ini berjalan sudah luar biasa manfaatnya untuk masyarakat tetap terjaga," tegas Gubernur Khofifah.

"Alhamdulilllah, Pak Menkopolhukam sudah berkenan berdialog dengan para nakes asal Jatim. Harapan kami, agar suara dan aspirasi dari para nakes agar bisa berseiring dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP)," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved