Jasad Dicor di Semarang

PEDAGANG Angkringan Temani Husen Jadi Tersangka Kasus Pengecoran di Semarang, Polisi Ungkap Alasan

Polrestabes Semarang secara resmi menetapkan pedagang angkringan, berinisial IM (17), yang sebelumnya merupakan saksi kasus pengecoran di Semarang.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Pedagang angkringan ditetapkan tersangka kasus pengecoran di Semarang. 

SURYA.CO.ID - Polrestabes Semarang secara resmi menetapkan pedagang angkringan, berinisial IM (17), yang sebelumnya merupakan saksi kasus pengecoran di Semarang.

IM ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mengetahui aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Husen, namun tidak segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Meski begitu, tersangka IM tidak ditahan lantaran masa hukumannya di bawah lima tahun. Sehingga, dia hanya dikenakan wajib lapor ke pihak kepolisian.

"Imam tidak ditahan, masih wajib lapor. Satu kasus bisa ditahan bilamana ancaman hukuman lima tahun ke atas. Kalau di bawah itu tidak ditahan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (16/5/2023), melansri Tribunnews.

Baca juga: ALASAN Husen Pesan PSK Online Usai Mutilasi dan Cor Jasad Bos Galon di Semarang, Ini Sumber Uangnya

Imam berdalih tidak melaporkan pembunuhan tersebut lantaran takut.

Ketakutan itulah yang membuatnya kini berstatus tersangka dengan jeratan pasal 55 KUHP.

"Tetap kita proses karena dia tahu perbuatan pidana tapi tidak melaporkan," jelasnya.

Selain sebagai tersangka, Imam juga menjadi saksi untuk kasus pembunuhan berencana dengan tersangka utama Muhammad Husen yang kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Jadi ada dua hal, Imam jadi menjadi saksi di sisi lain ia menjadi tersangka," imbuh Kombes Irwan.

Sebelumnya, Muhammad Husen (28) dan Imam memiliki hubungan dekat.

Imam adalah pedagang angkringan dekat lokasi pembunuhan Irwan Hutagalung (53), pemilik usaha isi ulang galon di jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang.

Saking dekatnya, Husen curhat ke Imam selepas menghabisi Irwan.

Meski tahu kejadian pembunuhan tersebut, Imam lebih memilih bungkam.

Saat proses pra rekontruksi yang digelar beberapa hari lalu, polisi masih menggunakan saksi pengganti sehingga Imam tak dihadirkan di lokasi.

Kendati dalam pra rekontruksi terdapat adegan Imam dan Husen berbincang.

Baca juga: SOSOK Irwan Hutagalung Korban Mutilasi yang Jasadnya Dicor di Semarang, Ini Orang yang Dicari-cari

Husen Tak Menyesal Bunuh Bosnya

Mengaku puas membunuh, memutilasi dan mengecor jasad bos galon Irwan Hutagalung, Muhammad Husen (28) mengaku tak menyesal. 

Pengakuan Muhammad Husen itu diucapkan saat konferensi pers kasus mutilasi bos galon Irwan Hutagalung di Mapolrestabes Semarang pada Rabu (10/5/2023).  

Muhammad Husen yang merupakan pegawai Irwan Hutagalung di toko air minum AHS Arga Tirta Semarang mengaku dendap pada bosnya. 

Dia dendam karena kerap dipukuli bosnya bila salah dalam bekerja.

"Enggak nyesal."

"Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan," ungkap Husen seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (10/5/2203).

Sebelum melarikan diri ke Banjarnegara, Husen bahkan menyempatkan diri minum kopi di angkringan dan bersenang-senang menggunakan uang milik korban.

Husen beralibi membunuh karena sering dimarahi bosnya. 

Tak hanya itu, ia sering pula dipukul oleh korban.

Alasan itulah yang menjadi pendorong atau motif membunuh korban.

 "Saya potong kepalanya karena sering memaki saya, mau motong mulut susah, potong tangan karena buat mukul saya, saya puas ga nyesel," ungkap pelaku pembunuhan Husen saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.

Husen mengatakan, sudah bekerja ikut korban selama satu bulan atau sejak saat bulan ramadan kemarin.

Ia bisa bekerja di tempat itu karena sebelumnya saat bekerja di Warmindo atau warung burjo sudah berlangganan galon di tempat usaha isi ulang galon milik korban.

"Sebulan digaji Rp 2 juta, saya bulan ini sudah digaji," terangnya.

Ia tidak langsung menyerahkan polisi lantaran biar polisi bekerja.

Ia membunuh korban yang tak lain adalah bosnya Irwan Hutagalung (53) saat tengah tertidur di tempat usaha isi ulang galon dan gas, Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Kamis (5/5/2023) malam.

"Habis bunuh saya kabur ke Banjarnegara, ga langsung ke polisi karena biar polisi kerja," ucapnya.

Sebelum ditangkap, Husen sempat sembunyi beberapa hari di rumah temannya di Banjarnegara.

Ia juga sempat membawa kabur motor Yamaha Byson warna putih milik korban.

"Sembunyi di rumah teman karena rumah itu kosong," katanya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, pelaku ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5/2023).

Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku.

Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman  20 tahun penjara.

"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved