Pemilu 2024

Data KPU Kabupaten Lumajang, Belum Ada Bacaleg Pemilu 2024 dari Kalangan Difabel

KPU Kabupaten Lumajang mencatat tidak ada satu pun partai politik yang menyertakan bacaleg untuk Pemilu 2024 dari kalangan difabel.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - KPU Kabupaten Lumajang mencatat tidak ada satu pun partai politik (Parpol) yang menyertakan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 dari kalangan difabel.

"Keikutsertaaan saudara kita difabel memang bukan termasuk syarat yang diwajibkan. Tidak seperti kuota komposisi caleg perempuan yang harus 30 persen. Cuma tidak menutup kemungkinan jika ada yang mendaftar (dari kalangan difabel) dan kami tidak mendiskriminasi," ujar Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita ketika dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Selasa (16/5/2023).

Sejauh ini, sudah ada 18 parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Lumajang.

Yuyun menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi berkas bacaleg dari 18 parpol yang mendaftar.

"Kami kemarin cuma menerima syarat administrasi dari partai politik. Kami mempunyai kewajiban melayani," tandas Yuyun.

Di sisi lain, Ketua DPC Demokrat Idris Marzuki menuturkan, tidak ada difabel yang mendaftar sebagai bacaleg lewat Partai Demokrat.

Namun, jauh-jauh hari Idris menegaskan menerima bacaleg dari segala kalangan, termasuk difabel asalkan memenuhi syarat.

"Melamar dari Demokrat tidak ada, namun kalau ada pun boleh saja. Soal caleg dari difabel, intinya warga negara Indonesia, siapapun asal memenuhi syarat ya bisa. Secara pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya yang dipersyaratkan," tutur Idris.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved