Pemilu 2024
Berkas Pendaftaran Tak Diperbaiki, Bacaleg Salah Satu Partai di Nganjuk Tidak Bisa Ikut Pemilu
Namun waktu yang telah diberikan oleh KPU tidak dimanfaatkan oleh Partai Gelora untuk perbaikan dan melengkapi berkas
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengembalikan berkas bacaleg dari Partai Gelora Nganjuk. Ini setelah sampai batas waktu akhir pendaftaran bacaleg, Partai Gelora tidak melakukan perbaikan berkas yang kurang lengkap sesuai aturan Pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono mengatakan, dengan pengembalian berkas itu maka dipastikan tidak ada bacaleg yang diusung Partai Gelora di Pemilu 2024. Meski demikian, Partai Gelora tetap menjadi peserta Pemilu di Kabupaten Nganjuk nantinya.
"Tetapi kami masih menunggu keputusan akhir, kalau Partai Gelora mengajukan sengketa maka proses tentunya dengan Bawaslu," kata Pujiono, Selasa (16/5/2023).
Dikatakan Pujiono, sebenarnya KPU sudah memberikan waktu perbaikan dan melengkapi berkas bacaleg pada 14 Mei 2023, sampai pukul 23.59 WIB. Terutama terkait aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Namun waktu yang telah diberikan oleh KPU tidak dimanfaatkan oleh Partai Gelora untuk perbaikan dan melengkapi berkas bacalegnya. "Ya akhirnya berkas pendaftaran bacaleg dari partai tersebut kami kembalikan dan proses pendaftaran bacaleg selesai," ucap Pujiono.
Sebenarnya KPU sudah berulang kali memberikan bimbingan kepada semua parpol dalam proses pendaftaran bacaleg termasuk kewajiban mengisi data di aplikasi Silon.
Dari 18 Parpol peserta Pemilu, kecuali Partai Gelor,a sudah dapat menyelesaikan berkas pendaftaran termasuk melengkapi data Silon. Hal itu bisa dilihat dari dalam pendaftaran Bacaleg semuanya selesai dan beres.
"Jadi itu tergantung dari masing-masing parpol, bila Silon baik beserta persyaratan lainnya lengkap maka KPU akan menerima berkas pendaftaran bacaleg. Mengenai kebenaran berkas bacaleg, akan dilakukan penelitian dalam tahapan verifikasi berkas bacaleg oleh KPU," tutur Pujiono. *****
Partai Gelora
bacaleg Partai Gelora Nganjuk tidak ikut pemilu
KPU Nganjuk kembalikan berkas parpol
KPU Nganjuk
Bacaleg di Nganjuk gagal ikut pileg
Daftar Bacalon DPD Dapil Jawa Timur Pemilu 2024, Petahana hingga Eks Ketua KPK Ramaikan Kontestasi |
![]() |
---|
18 Parpol Daftarkan 841 Bacaleg di KPU Kota Surabaya, Dua Partai Baru di Bawah Kuota |
![]() |
---|
Data KPU Kabupaten Lumajang, Belum Ada Bacaleg Pemilu 2024 dari Kalangan Difabel |
![]() |
---|
Menunggu Kepastian Sistem Pemilu 2024, PKB Jatim Siap Fight Apapun Keputusannya |
![]() |
---|
Gerindra Siap Hattrick Duduki Ketua DPRD Bangkalan, Tapi Dalam Kontestasi Siapa Pun Bisa Merebutnya |
![]() |
---|