Berita Bangkalan
Satgas Gempur Rokok Ilegal Merazia Pasar di Bangkalan, Sita Sample Rokok Salahi Aturan Pita Cukai
Para pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal kami berikan surat peringatan serta mengisi form berita acara.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura di Pamekasan bersama personel Satpol PP Kabupaten Bangkalan menggelar Operasi Pasar Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Pasar Patemon, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Senin (15/5/2023).
Kasatpol PP Kabupaten Bangkalan, Rudianto mengungkapkan, gelar operasi gabungan bertajuk Gempur Rokok Ilegal itu sebagai tindak lanjut atas upaya pemberantasan peredaran rokok-rokok ilegal dengan sasaran para pedagang.
“Kami menyasar toko-toko besar yang menjual rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai berbeda yang tidak sesuai dengan ketetapan undang-undang yang berlaku,” ungkap Rudianto kepada SURYA.
Ketetapan aturan yang dimaksud Rudianto yakni Pasal 50 dan Pasal 54 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman 1 tahun hingga 5 tahun penjara dan atau denda sedikitnya dua kali hingga 10 kali lipat dari nilai cukai.
“Para pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal kami berikan surat peringatan serta mengisi form berita acara. Kami imbau mereka untuk tidak kembali menjual rokok dengan pita cukai yang menyalahi aturan,” tegas Rudianto.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura di Pamekasan dan Satpol PP Kabupaten Bangkalan juga melibatkan personel Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/4-4 Bangkalan, Kejaksaan, Kodim 0829, hingga Polres, hingga Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Bangkalan.
Sebelumnya, mereka juga tergabung dalam Tim Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal dengan menggelar operasi di pintu masuk jembatan Suramadu sisi Madura, Selasa (6/12/2022) malam. Operasi penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal itu menyasar kendaraan bus, bus mini, truk, hingga mobil boks.
Dalam gelaran razia yang berakhir hingga pukul 02.00 WIB itu, Tim Satgas mendapati sebuah mobil boks bermuatan belasan bungkusan yang dibungkus dengan lakban. Bungkusan-bungkusan itu ternyata berisikan rokok ilegal berbagai merek. ****
Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan
razia rokok ilegal di Bangkalan
tim gabungan merazia rokok ilegal
Pembacokan Berbuntut Pilkades di 2 Desa Ditunda, Razia Sajam Besar-Besaran Dilancarkan di Bangkalan |
![]() |
---|
Jualan Sabu Jadi Bisnis Keluarga di Socah Bangkalan, Polisi Ciduk Bareng Paman dan Dua Keponakan |
![]() |
---|
Redam Kerawanan Pilkades Bangkalan, Kapolres Baru Kerahkan Ribuan Personel Untuk Razia Sajam-Senpi |
![]() |
---|
Putra Kiai Khos Bangkalan Lora Zainal Arifin Zubair Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PC GP Ansor |
![]() |
---|
AKBP Febri Isman Jaya Jabat Kapolres Bangkalan, Kerahkan Ribuan Personel untuk Amankan Pilkades |
![]() |
---|