Pemilu 2024

Pendaftaran Bacalegnya Tidak Diterima KPU, Perindo Tulungagung Konsultasi ke Bawaslu

Gagal mendaftarkan bacalegnya, DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tulungagung mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung, Agus Priyanto. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tulungagung mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung, Senin (15/5/2023).

Perindo mengadukan kegagalan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Minggu (14/5/2023) malam.

Menurut Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung, Agus Priyanto, status pendaftaran Perindo sudah diterima di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum.

“Namun ternyata pendaftaran kami masih belum bisa diterima (KPU Tulungagung). Tujuan kami bagaimana Perindo bisa ikut berdemokrasi di Pemilu 2024,” ujar Agus.

Diakui Agus, baru terjadi pergantian KSB Ketua dan tuntas sekitar 1 minggu sebelum penutupan pendaftaran.

Di sisa waktu itu, Agus mengaku kesulitan mengumpulkan Bacaleg potensial yang siap didaftarkan.

Dari 50 kursi Bacaleg, Agus baru bisa mengumpulkan 30 orang.

“Kami coba kejar persiapan dan sudah siap 30 Bacaleg. Namun kami ada kendala surat persetujuan dari DPP,” sambung Agus.

Namun bagi Agus, tidak diterimanya pendaftaran Perindo juga tidak bisa dibenarkan.

Usai konsultasi dengan Bawaslu, pihaknya menganggap tidak diterimanya pendaftaran Bacaleg Perindo adalah sengketa dengan KPU Tulungagung.

Karena itu, DPD Perindo Tulungagung secara resmi akan melaporkan KPU Tulungagung ke Bawaslu.

“Kami akan mengambil langkah sengketa Pemilu, tentu saja sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semoga langkah kami berhasil,” pungkas Agus.

Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, mengatakan Perindo masih melakukan konsultasi.

Intinya Partai Perindo masih berupaya menempuh cara, agar pendaftaran Bacalegnya bisa diterima KPU.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved