Pemilu 2024
Pendaftaran Bacalegnya Tidak Diterima KPU, Perindo Tulungagung Konsultasi ke Bawaslu
Gagal mendaftarkan bacalegnya, DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tulungagung mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tulungagung mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung, Senin (15/5/2023).
Perindo mengadukan kegagalan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Minggu (14/5/2023) malam.
Menurut Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung, Agus Priyanto, status pendaftaran Perindo sudah diterima di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum.
“Namun ternyata pendaftaran kami masih belum bisa diterima (KPU Tulungagung). Tujuan kami bagaimana Perindo bisa ikut berdemokrasi di Pemilu 2024,” ujar Agus.
Diakui Agus, baru terjadi pergantian KSB Ketua dan tuntas sekitar 1 minggu sebelum penutupan pendaftaran.
Di sisa waktu itu, Agus mengaku kesulitan mengumpulkan Bacaleg potensial yang siap didaftarkan.
Dari 50 kursi Bacaleg, Agus baru bisa mengumpulkan 30 orang.
“Kami coba kejar persiapan dan sudah siap 30 Bacaleg. Namun kami ada kendala surat persetujuan dari DPP,” sambung Agus.
Namun bagi Agus, tidak diterimanya pendaftaran Perindo juga tidak bisa dibenarkan.
Usai konsultasi dengan Bawaslu, pihaknya menganggap tidak diterimanya pendaftaran Bacaleg Perindo adalah sengketa dengan KPU Tulungagung.
Karena itu, DPD Perindo Tulungagung secara resmi akan melaporkan KPU Tulungagung ke Bawaslu.
“Kami akan mengambil langkah sengketa Pemilu, tentu saja sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semoga langkah kami berhasil,” pungkas Agus.
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, mengatakan Perindo masih melakukan konsultasi.
Intinya Partai Perindo masih berupaya menempuh cara, agar pendaftaran Bacalegnya bisa diterima KPU.
Pemilu 2024
pendaftaran bacaleg
Perindo
Bawaslu Tulungagung
KPU Tulungagung
Agus Priyanto
Pungki Dwi Puspito
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Terima Pendaftaran Bacaleg dari 18 Parpol, KPU Surabaya: Tak Ada Pungutan di Seluruh Pelayanan |
![]() |
---|
KPU Surabaya Terima Pendaftaran Bacaleg 18 Partai dan Tegaskan Tak Ada Pungutan Seluruh Pelayanan |
![]() |
---|
KPU Ponorogo Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg 18 Parpol, Ada yang Cuma Daftarkan 6 Orang |
![]() |
---|
Di Depan Wakil Sekretaris DPC PDIP, Warga Surabaya Ini Sambat Soal Zonasi PPDB |
![]() |
---|
Berkas Pendaftaran Bacaleg Kurang Lengkap, Partai Gelora Kabupaten Madiun Terpaksa Menarik 3 Dapil |
![]() |
---|