Pemilu 2024

Bawa 45 Bacaleg, Partai Garuda Jadi Partai Penutup Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 di KPU Kab Madiun

Partai Garuda Kabupaten Madiun jadi partai terakhir yang mengajukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
febrianto ramadani/surya.co.id
DPC Partai Garuda Kabupaten Madiun mengajukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 pada menit akhir menjelang penutupan, Minggu (14/5/2023) pukul 23.30 WIB. 

SURYA.co.id | MADIUN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda Kabupaten Madiun jadi partai terakhir yang mengajukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, Minggu (14/5/2023) pukul 23.30 WIB.

Bahkan, pencocokkan berkas antara fisik dengan Sistem Pencalonan (Silon), yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Madiun dinyatakan selesai tepat pada waktu 23.59 WIB. 

Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Madiun, Muji Suprinoto, menuturkan pihaknya terlambat karena sinyal dari Silon Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang tidak memungkinkan.

"Namun kami bersyukur dapat melaksanakan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Madiun, dengan baik dan lancar," ujarnya 

Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Madiun, Muji menyebut, semua sudah terisi dengan 45 Bacaleg. 

"Kami intens berkomunikasi dengan DPD dan DPP. Target semua dapil terisi dan semuanya menduduki kursi. Kami mulai melakukan pengkaderan dari tingkat desa dan sudah diinstruksikan sesuai dengan DPP. Bacaleg kami dari masyarakat luas yang sesuai dengan harapan DPP," tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi menambahkan, Partai Garuda adalah partai penutup lantaran masih menunggu persetujuan dari DPP untuk memasukkan Silon.

"Sehingga Silon baru muncul menit menit akhir. Tadi dicek berkas persyaratan dinyatakan lengkap. 45 bacaleg dan 6 dapil," tandas Ali.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved