Pemilu 2024
627 Bacaleg dari 15 Parpol Lolos Ketahap Verifikasi Administrasi di KPU Kabupaten Mojokerto
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Mojokerto, Senin (15/5/2023) sore, 627 bacaleg Pemilu 2024 dinyatakan lolos ke tahapan selanjutnya
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - KPU Kabupaten Mojokerto telah menerima seluruh berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode Tahun 2024-2029.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Senin (15/5/2023) sore, diketahui sebanyak 627 Bacaleg dari 15 partai politik (Parpol) dinyatakan lolos ke tahapan selanjutnya. Yaitu proses Vermin (Verifikasi Administrasi).
Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif menjelaskan, tahap selanjutnya, setelah masa pengajuan pendaftaran bacaleg berakhir pada Minggu (14/5/2023), pukul 23.59 WIB.
"Kami lanjut sekarang ini ke tahapan verifikasi administrasi, kami mulai per hari ini, 15 Mei hingga 23 Juni," jelasnya saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Senin (15/5/2023).
Arif mengungkapkan, dalam tahapan Vermin itu fokus untuk memastikan keabsahan atau keaslian berkas persyaratan administrasi bacaleg dari 15 parpol tersebut.
Proses Vermin meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi bacaleg, di antaranya dokumen Kependudukan, KTP, surat keterangan kesehatan dan bebas narkoba, surat keterangan dari pengadilan tidak pernah menjadi terpidana atau kondisi hingga status pekerjaan.
"Termasuk ijazah menjadi hal yang kami Vermin nanti," ucap Arif.
Persyaratan administrasi bacaleg membutuhkan waktu yang cukup lama dalam proses Vermin, salah satunya adalah keaslian ijazah dan dokumen yang dikeluarkan instansi di luar daerah Mojokerto.
Arif mencontohkan jika ada berkas administrasi yang menimbulkan keraguan maka KPU akan melakukan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan atau mengeluarkan dokumen itu.
"Nanti dalam Vermin ada berkas administrasi yang timbul keraguan, terkait itu tentu akan kami lakukan klarifikasi misalnya di luar kota, Jakarta, Jawa Barat, kami akan klarifikasi ke sana. Itu mungkin yang agak lama," bebernya.
Menurut dia, hasil Vermin persyaratan Bacaleg oleh KPU Kabupaten Mojokerto nantinya akan disampaikan langsung ke masing-masing partai politik.
"Hasilnya (Vermin) nanti akan kita sampaikan ke partai politik kisaran tanggal 25-26 Juni," ungkap Arif.
Tahapan berikutnya, partai politik diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg yang belum memenuhi syarat.
Sedangkan, tahapan penyusunan daftar calon sementara diperkirakan pada Juli- Agustus.
"Partai politik diberi kesempatan kurang lebih 14 hari untuk melakukan perbaikan terhadap dokumen-dokumen administrasi dari bacaleg yang belum memenuhi syarat. Setelah itu dikembalikan untuk administrasi perbaikan," pungkasnya.
15 Partai politik yang mendaftar Bacaleg untuk DPRD ke KPU Kabupaten Mojokerto sebagai berikut:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 50, perempuan 17, laki-laki 33.
- Partai NasDem 50, perempuan 22, laki-laki 28.
- Partai Amanat Nasionalaki-laki 50, perempuan 20, laki-laki 30.
- Partai Keadilan Sejahtera 50, perempuan 19, laki-laki 31.
- Partai Persatuan Pembangunan 50, perempuan 24, laki-laki 26.
- Partai Hati Nurani Rakyat 50, perempuan 22, laki-laki 28.
- Partai Solidaritas Indonesia 18, perempuan 7, laki-laki 11.
- Partai Bulan Bintang 50, perempuan 29, laki-laki 21.
- Partai Ummat 25, perempuan 9, laki-laki 16.
- Partai Kebangkitan Bangsa 50, perempuan 24, laki-laki 26.
- Partai Demokrat 50, perempuan 23, laki-laki 27
- Partai Gerakan Indonesia Raya 50, P19, laki-laki 31.
- Partai Golongan Karya 50, perempuan 23, laki-laki 27
- Partai Persatuan Indonesia 16, perempuan 7, laki-laki 9.
- Partai Kebangkitan Nusantara 18, perempuan 7, laki-laki 11.
Bacaleg perempuan 272 dan bacaleg laki-laki 355. Total 627
Terima Pendaftaran Bacaleg dari 18 Parpol, KPU Surabaya: Tak Ada Pungutan di Seluruh Pelayanan |
![]() |
---|
KPU Surabaya Terima Pendaftaran Bacaleg 18 Partai dan Tegaskan Tak Ada Pungutan Seluruh Pelayanan |
![]() |
---|
KPU Ponorogo Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg 18 Parpol, Ada yang Cuma Daftarkan 6 Orang |
![]() |
---|
Di Depan Wakil Sekretaris DPC PDIP, Warga Surabaya Ini Sambat Soal Zonasi PPDB |
![]() |
---|
Berkas Pendaftaran Bacaleg Kurang Lengkap, Partai Gelora Kabupaten Madiun Terpaksa Menarik 3 Dapil |
![]() |
---|