Pemilu 2024

383 Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri Didaftarkan ke KPU, Ini Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri telah melaksanakan rapat pleno penutupan penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Kediri

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Foto ilustrasi peliipatan kertas suara suara Pilkada 2020. 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri telah melaksanakan rapat pleno penutupan penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Kediri untuk Pemilu tahun 2024, Senin (15/5/2023) dini hari.

Wahyudi, anggota KPUD Kota Kediri menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota disampaikan, Proses Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri pada Pemilu tahun 2024 dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Total ada 17 partai politik di Kota Kediri yang menyerahkan dokumen dengan 383 orang bakal calon anggota DPRD Kota Kediri untuk pemilu 2024.

Rinciannya bacaleg laki-laki sebanyak 232 bakal calon dan Bacaleg perempuan sebanyak 151 bakal calon untuk 3 daerah pemilihan.

Selanjutnya KPU kota Kediri akan melaksanakan proses verifikasi dokumen administrasi yang dimulai pada tanggal 15 Mei 2023 - 23 Juni 2023.

Hasil akhir verifikasi dokumen administrasi akan diserahkan kepada partai politik pada tanggal 24 - 25 Juni 2023.

Partai politik dapat melakukan perbaikan dokumen administrasi lengajuan nakal calon anggota DPRD Kota Kediri Pemilu 2024 pada tanggal 26 Juni 2023 - 9 Juli 2023.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved