Berita Viral

SOSOK Kepala BPSDM Pangandaran yang Diminta Ridwan Kamil Dinonaktifkan Imbas Husein, Segini Hartanya

Ini lah sosok Dani Hamdani, Kepala BPSDM Pangandaran yang diminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dinonaktifkan. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/instagram
Dani Hamdani, Kepala BPSDM Pangandaran yang diminta Ridwan Kamil Dinonaktifkan. Ini sosok dan kekayaannya! 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Dani Hamdani, Kepala BPSDM Pangandaran yang diminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dinonaktifkan. 

Permintaan Ridwan Kamil kepada Bupati Pangandaran agar menonaktifkan Dani Hamdani disampaikan seusai bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, guru PNS di Pangandaran yang mundur setelah mendapatkan intimidasi karena melaporkan dugaan pungutan liar alias pungli.  

Tak cuma meminta Dani Hamdani dinonaktifkan, Ridwan Kamil juga meminta tim Inspektorat menyelidiki kasus ini secara objektif dan transparan. 

Ridwan Kamil ingin isu pungli di Kabupaten Pangandaran diusut tuntas.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," tulis Ridwan Kamil di Instagram, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: CERITA SEBENARNYA Husein Ali Rafsanjani Mundur CPNS Pangandaran, Ayah: Merasa Terancam dan Trauma

Maka, jika setelah pengusutan terbukti ada pejabat yang melakukan pungli, maka penegakan hukum wajib dilakukan.

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak. Hatur Nuhun," tulis Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Ridwan Kamil bertemu dengan Husein di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023), dan berbincang di teras belakang Kantor Gubernur Jabar.

Dalam kesempatan tersebut Ridwan Kamil mendengar langsung penjelasan dari Husein, setelah mendapat penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

"Kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran," kata Ridwan Kamil, Kamis (11/5/2023).

Ia mengatakan Husein Ali yang merupakan guru musik lulusan UPI ini telah berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk mencapainya bisa dikatakan butuh perjuangan berat sekali, mengalahkan belasan ribu pendaftar.

"Sehingga disayangkan jika mundur begitu saja. Setelah mendengarkan kronologinya, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

Ia pun meminta Bupati Pangandaran yang memegang kewenangan SMP tempat Husein mengajar untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

"Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," katanya.

Siapa sebenarnya Dani Hamdani

Dikutip dari TribunnewsWiki, Dani Hamdani adalah Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran dengan jabatan Pembina Tingkat 1 dalam golongan IV/B.

Ia mengenyam pendidikan S-2 jurusan Manajemen Pemerintahan Daerah.

Nama lengkapnya Dani Hamdani, S.Sos., M.M.

Dani Hamdani juga memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.

Dalam LHKPN, ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5,1 miliar.

Adapun sumber kekayaan yang ia miliki itu paling banyak datang dari tanah dan bangunan.

Dani Hamdani tercatat memiliki 25 tanah dan bangunan yagn tersebar di Pangandaran senilai Rp4.774.400.000.

Selain itu, ia juga memiliki kendaraan 4 motor dan satu mobil berjenis Honda CR-V.

Sementara harta bergerak milik Dani senilai Rp 96.500.000.

Sedangkan kas dan setara kas Dani Hamdani berjumlah Rp 71.667.885.

Dengan begitu sub total harta kekayaan Dani Hamdani Kepala BPKSDM Kabupaten Pangandara berjumlah Rp 5.160.567.885.

Namun Dani tercatat memiliki hutang Rp 51.478.455.

Maka total harta kekayaan Dani Hamdani yakni Rp 5.109.089.430.

Sebelumnya, Dani Hamdani mempertanyakan kinerja Husein Ali, bahkan menyebut Husein Ali dari awal tidak ingin jadi PNS.

Hal ini tak lepas setelah Husein Ali Rafsanjani melaporkan sebuah instansi di Pangandaran atas pungutan liar (pungli) yang diterimanya saat baru saja diangkat menjadi ASN.

"Kalau dilihat dari disiplin dari awal tidak layak menjadi CPNS saat tes kejiwaan tidak lulus dan tidak layak jadi PNS. Akhirnya kita usulkan minta di-her dan ternyata lulus," kata Dani, dilansir dari instagram @undercover.id.

Selain itu, ia menyebut sejak awal Husein mengundurkan diri karena tidak mau jadi PNS dan atas permintaan ibunya.

"Alasan sebenarnya dia sebetulnya tidak mau menjadi PNS itu karena diminta ibunya. Tingkat kehadiran saat dari awal juga, silakan cari tahu di lingkungan SMPN 2 Pangandaran seperti apa, jangan dari kita infonya," katanya.

Selain itu, Dani Hamdani juga tegas membantah adanya intimidasi kepada Husein.

Menurutnya, saat itu pihaknya meminta klarifikasi kepada Husein sesuai dengan aturan PP 53 tentang Disiplin dan PP 94.

Lalu dalam sidang itu, kata Dani, pihaknya juga hanya mendatangkan pihak-pihak yang terlibat.

"Yang namanya klarifikasi, sengaja mendatangkan orang-orang yang terlibat di situ, perwakilan yang terlibat di situ. Kita panggil koordinatornya, ketua angkatan. Mereka semua tanda tangan," jelas Dani dilansir dari Kompas.com.

Selain itu Dani mengatakan bahwa masalah pengunduran diri Husein memang membutuhkan banyak persyaratan.

Hal itu membuat surat pengunduran diri Husein belum diproses lebih.

"Kenapa lambat karena kita memberi kesempatan dia siapa tahu berubah pikiran," kata Dani.

Pihaknya mengakui telah menerima surat pengunduran diri Husein sebagai ASN pada 8 Februari 2023.

Menanggapi pernyataan BKPSDM Pangandaran itu, Husein Ali memberikan jawaban telak atas hal tersebut.

Husein Ali Rasanjani, PNS yang mengundurkan diri dari status kepegawaiannya, setelah melaporkan adanya dugaan pungli.
Husein Ali Rasanjani, PNS yang mengundurkan diri dari status kepegawaiannya, setelah melaporkan adanya dugaan pungli. (Kolase Surya.co.id)

Dalam video yang diunggah Instagram @undercover.id pada Rabu (10/5/2023), Husein Ali memberikan tanggapannya.

Husein Ali lalu menanggapi soal pernyataan BKPSDM Pangandaran yang menyebut bahwa dirinya dari awal tidak ingin jadi pns karena cuma disuruh ibunya.

"Sekarang saya tanya kepada kalian, siapa mahasiswa pendidikan atau guru-guru yang tidak ingin bercita-cita atau ingin menjadi PNS, siapa?" tanya Husein Ali.

"Apakah pernyataan ini masuk akal atau tidak?" lanjutnya.

Ia mengungkapkan apabila memang ada pernyataan tersebut keluar dari mulutnya hal itu mungkin disebabkan posisinya yang saat itu mendapat tekanan oleh berbagai pihak saat disidang di Pangandaran.

Lebih lanjut, Husein menuturkan soal pernyataan bahwa tidak ada anggaran APBD untuk biaya transportasi sehingga peserta latsar harus membayar.

Sementara, peserta CPNS di daerah lain bisa diberangkatkan tanpa adanya biaya.

"Lalu pertanyaan dari saya, kenapa daerah lain bisa memberangkatkan CPNSnya tanpa ada biaya transportasi?" tanya Husein Ali.

Husein pun memperlihatkan bukti isi pesan oknum diduga meminta pungli kepadanya.

"Kalau ada yg bilang itu ga wajib dan ga dipaksakan. Mohon maap banget, saya masih nyimpen semuanya," tulis Husein dalam unggahan isi chat.

Husein Ali kemudian menyebut bahwa BKPSDM mengatur biaya CPNSnya sendiri yang otomatis berarti soal pungutan liar (pungli) tersebut sudah diketahui oleh Ketua BPKSDM Pangandaran namun hanya diam saja dan membiarkan.

Kemudian, Husein Ali memberikan jawaban terkait pertanyaan kinerjanya selama ini.

Husein Ali menyebut bahwa mana ada guru yang membelikan kuota muridnya bahkan di saat kondisi uangnya pas-pasan.

"Saya rasa kerja saya semaksimal mungkin yang saya sudah lakukan, mana ada guru yang didatangi muridnya untuk minta kuota pribadi ya," ujar Husein Ali.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Ridwan Kamil Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan: Jika Benar Pungli, Sanksi!

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved