Citizen Reporter

Bekali Mahasiswa, FISIP Ubhara Surabaya Gelar Uji Kompetensi Profesi Kehumasan

40 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya  mengikuti Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Skema Kehumasan

Editor: Musahadah
istimewa
40 mahasiswa FISIP Ubhara Surabaya  mengikuti Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Skema Kehumasan di gedung FISIP pada, Sabtu (6/05/2023). 

SURYA.CO.ID I SURABAYA - Sebanyak 40 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya  mengikuti Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Skema Kehumasan di gedung FISIP pada, Sabtu (6/05/2023).

Ada dua skema kompetensi yang diujikan yakni Public Relation Officer (PRO) dan Excellent Service (Pelayanan Prima).  

Dekan FISIP Ubhara, Dra Tri Prasetijowati MSi mengatakan, Uji Kompetensi ini dapat memberikan poin plus bagi mahasiswa saat lulus dan memasuki dunia kerja.

“Tujuan Uji Kompetensi ini selain digunakan untuk mata kuliah, juga membantu mereka melihat potensi atau skill yang ada dalam dirinya, sehingga ketika sudah mulai memasuki dunia kerja, menjadi bekal dan tentu akan sangat membantu, “jelasnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (6/5/2023).

Rupiarsieh, Direktur Public Relation Officer sekaligus Asesor di Lembaga Sertfikasi Profesi Public Relation Nusantara mengungkapkan pentingnya uji kompetensi.

“Singkatnya, Uji Kompetensi ini sangatlah penting dan bermanfaat bagi para mahasiswa. Makin banyak ia melakukan Uji Kompetensi, maka peluangnya dalam dunia kerja makin akan terbantu, “ tutur Rupiarsieh.  

Untuk bisa mengikuti Uji Kompetensi, mahasiswa harus mengisi dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan seperti permohonan dengan persyaratan Ijazah SMA. 

Setelah itu, mereka harus menyelesaikan soal–soal yang diujikan.

Kemudian asesor memberikan penilaian dalam bentuk praktik secara langsung. 

Lebih lanjut Tri Prasetijowati mengungkapkan, peserta Uji Kompetensi akan mendapat Surat Keterangan Pendamping Ijazah ( SKPI ) atau sertifikat dari BSNP. 

Dekan FISIP Ubhara, Dr Tri Prasetijowati saat menjelaskan tentang uji kompetensi profesi pada Sabtu (6/5/2023).
Dekan FISIP Ubhara, Dra Tri Prasetijowati MSi saat menjelaskan tentang uji kompetensi profesi pada Sabtu (6/5/2023). (istimewa)

Sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai bekal mencari pekerjaan karena akan diakui di dunia kerja.

Menurutnya, ketika para mahasiswa yang mengikuti Uji Kompetensi dan mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP, akan menjadi bukti atau pengakuan kompetensi yang telah di pelajari mahasiswa pada saat kuliah.

Hal ini beralasan karena skema yang dipilih berdasarkan mata kuliah yang telah diajarkan.

“Jadi salah satu syarat untuk mengikuti Uji Kompetensi ini adalah mahasiswa sebelumnya sudah mempunyai dasar materi yang akan diuji, singkatnya materi ini sudah ada dalam mata kuliahnya, sehingga mereka sudah mengenal dasarnya,“ ungkapnya.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved