Bus TNI Terobos Palang Pintu Kereta

2 Bus TNI Terobos Perlintasan Kereta di Kota Malang, Masinis Sampai Lambatkan Laju Kereta

Video viral di media sosial memperlihatkan dua bus berwarna abu-abu TNI Angkatan Laut saat menerobos palang pintu kereta api di Kota Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: irwan sy
ist
Tangkapan layar dari video viral yang memperlihatkan bus TNI menerobos palang perlintasan kereta api di Kota Malang. 

SURYA.co.id, MALANG - Video viral di media sosial memperlihatkan dua bus berwarna abu-abu bertuliskan TNI saat menerobos palang pintu kereta api di Kota Malang.

Diketahui, kejadian itu terjadi di Jalan Laksamana Martadinata atau tepatnya di bawah Fly Over Kotalama pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Terlihat di video viral tersebut, dua bus TNI itu melintas cepat ketika palang perlintasan telah ditutup, dan di saat bersamaan, kereta dari arah Stasiun Malang menuju Stasiun Malang Kotalama melintas sambil membunyikan klakson.

Beruntung, tidak terjadi kecelakaan, sebab masinis kereta melambatkan lajunya agar dua bus tersebut segera melintas.

Menanggapi hal itu, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan pihaknya amat menyayangkan adanya kejadian tersebut.

Ia pun menegaskan bahwa kendaraan apapun dilarang menerobos palang perlintasan.

"Di aturannya sudah jelas, di UU No 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretapian, bahwa pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA (Kereta Api)," jelasnya, Jumat (5/5/2023).

Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Malang Kolonel Laut (KH/W) Dewi Lestari SPd MTrHanla MM CHRM, mengatakan bahwa pihaknya telah mendalami kejadian tersebut.

Pihaknya memastikan bahwa bus tersebut bukan bus operasional Lanal Malang atau Lapetal.

"Terkait viralnya kejadian dua bus TNI AL yang menerobos palang perlintasan kereta api di Jalan Kolonel Sugiono dekat Stasiun Malang Kotalama. Kedua bus tersebut bukan bus operasional Lanal Malang atau Lapetal. Saat ini, sedang dalam proses investigasi dan penyelidikan oleh tim dari Lantamal V/Surabaya," tandasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved