Kebakaran Malang Plaza
Selidiki Kebakaran Malang Plaza,Tiga Petugas Satpam Diperiksa Polisi
Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan kejadian kebakaran Mal Malang Plaza. Dalam penyelidikan tersebut, tiga saksi diperiksa
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan kejadian kebakaran Mal Malang Plaza.
Dalam penyelidikan tersebut, tiga saksi diperiksa dan dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan hal tersebut.
"Kami telah meminta keterangan dari tiga orang saksi. Ketiga saksi ini, adalah satpam dari mal yang terbakar (Malang Plaza)," ujarnya kepada SURYA.CO.ID, Rabu (3/5/2023).
Untuk saksi dari pihak manajemen Malang Plaza, pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan.
"Kalau dari pihak manajemen, masih belum diperiksa dan dimintai keterangan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mal Malang Plaza terbakar pada Selasa (2/5/2023) dini hari. Dari informasi yang didapat, api pertama kali muncul pada pukul 00.00 WIB dari area belakang lantai tiga.
Usai berjibaku selama 12 jam lebih, akhirnya kebakaran tersebut berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Namun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Mengingat, Malang Plaza merupakan sentra penjualan smartphone dan beberapa peralatan elektronik.
Di bagian lantai satu dan dua, terdapat toko pakaian dan stan pedagang smartphone. Dan di lantai tiga, terdapat bioskop dan juga stan pedagang smartphone.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polresta-Malang-Kota-Kompol-Bayu-Febrianto-Prayoga.jpg)