Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Gresik

BUKTI BARU Pembunuhan Bocah 9 Tahun oleh Ayah Kandung di Gresik, Bisa Memperkuat Hukuman Mati

Terungkap bukti baru yang memperkuat adanya dugaan perencanaan dalam pembunuhan bocah 9 tahun oleh ayah kandungnya di Gresik. 

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
kolase surya/willy abraham
Bukti baru pembunuhan bocah 9 tahun oleh ayah kandung di Gresik terungkap. Ternyata, Afan sempat mengasah pisau yang dipakai menghabisi anaknya. 

SURYA.co.id | GRESIK - Terungkap bukti baru yang memperkuat adanya dugaan perencanaan dalam pembunuhan bocah 9 tahun oleh ayah kandungnya di Gresik. 

Ternyata, tersangka Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom alias Afan (29) tak hanya mencari cara untuk menghabisi anak kandungnya, AK alias Z, namun juga mempersiapkan alatnya. 

Hal itu dilakukan Afan, sehari sebelum membunuh anak kandungnya di rumah kontrakan di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Sabtu (29/4/2023) pagi. 

Seperti diketahui, Afan sudah merencanakan membunuh putri semata wayangnya itu pada Jumat (28/4/2023) malam, atau sehari sebelum dibunuh.

Afan sempat mencari referensi bagaimana membunuh anak di internet.

Baca juga: UPDATE Bocah Tenggelam di Sungai Bedadung Jember, Jasadnya Ditemukan 2 Km dari Lokasi

"Iseng saja browsing," ucap Afan di depan wartawan saat pers rilis Minggu (30/4/2023).

Terbaru, polisi mengungkap bahwa setelah menemukan cara membunuh anak via internet, Afan mulai menyiapkan alatnya. 

Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra menjelaskan, Afan mempersiapkan pisau dapur untuk menghabisi anak semata wayangnya. 

Bahkan pisau dapur itu diasahnya lebih dahulu.

"Pisau dapur sudah diasah oleh tersangka untuk membunuh anaknya sendiri," ujarnya, Rabu (3/5/2023).

Fakta baru ini memperkuat adanya perencanaan dalam pembunuhan bocah 9 tahun tersebut. 

Itu juga memperkuat jeratan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 yang ancaman hukuman maksimalnya mati. 

Diduga, sang anak AK atau Z sudah melihat gelagat aneh sang ayah. 

Hal ini diketahui dari coretan-coretannya di kertas yang ditemukan polisi di tempat kejadian perkara. 

Kompol Erika Purwana Putra mengungkapkan, kertas berisi gambar dan coretan tangan Z itu ditemukan petugas Satreskrim Polres Gresik saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Korban malamnya sebelum tidur sempat menggambar cerita dengan teman-temannya. Selamat tinggal airin, zee," ujar Kompol Erika Purwana Putra, Minggu (30/4/2023).

Berdasarkan keterangan tersangka, malam sebelum dihabisi, korban sempat menggambar di sebuah kertas.

Gambar itu bercerita tentang perpisahan dengan teman-temannya. Tulisannya, 'Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea'

Ketika hendak menggali keterangan lebih dalam, saat kertas itu diberikan kepada tersangka, Afan langsung menangis

Z bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 SD tersebut meninggal dengan banyak luka tusuk. Ada 24 luka tusuk di punggung Z. Bahkan sampai tembus ke jantung.

Z ditusuk dengan pisau dapur oleh ayahnya sendiri saat sedang tidur.

Bocah kelas 2 otu sempat dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina Gresik, namun nyawanya tak tertolong. 

Keberadaan Ibu Korban Tak Diketahui 

Di bagian lain, D, ibu korban atau istri tersangka Afan hingga kini belum diketahui keberadaannya. 

Pada tiga hari sebelum kejadian, sang ibu pergi meninggalkan rumah tanpa pamit.

Diduga hal itu terjadi setelah dia bertengkar hebat dengan tersangka.

Belum diketahui apakah sang ibu berinisial D tersebut sudah tahu atau belum buah hatinya meninggal.

Rumah kontrakan berwarna kuning tersebut sudah dipasang garis polisi.

Kompol Erika Purwana Putra memastikan ibu korban sudah dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (2/5/2023).

Namun, informasinya D tidak memenuhi panggilan tersebut.

Menurut Erika, Ibu korban akan dimintai keterangan terkait dugaan bullying yang dialami korban.

Erika belum bisa menjelaskan secara gamblang dimana keberadaan sang itu tersebut. Termasuk dugaan sang ibu yang memilih meninggalkan rumah demi kembali menjadi LC karaoke di tempat karaoke.

"Itu masih kami dalami," tambahnya.

Kelakuan D sempat membuat orangtuanya, Dodik (62) dan Tani (60), murka,

Dodik mengaku anak dan menantunya itu sebagai orang tua yang biadab, bahkan lebih dari keji.

"Mohon dihukum mati saja mereka. Suami istri gila semua," ujarnya. 

Dodik tak kuasa menahan tangis. Umpatan demi umpatan ke luar dari mulutnya.

Dia sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan anak dan menantunya itu.

Dia menyebut anak dan menantunya suka mengonsumsi narkoba. 

"Pasangan gila, dua-duanya suka pakai narkoba," kata Dodik dengan nada kesal.

Hari ini, Selasa (2/5/2023), Satreskrim Polres Gresik memanggil D untuk dimintai keterangan terkait pembunuhan Z oleh suaminya.

Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pukul 11.00 WIB. 

Seperti diketahui, petaka itu bermula pada Rabu Rabu (26/4/2023), saat D pergi meninggalkan rumah tanpa pamit.

D pergi setelah cek-cok dengan Afan.

Diduga wanita berambut lurus itu kembali menjadi LC karaoke.

Kesal dengan istrinya, Afan justru merencanakan pembunuhan terhadap Z, anaknya. 

Setelah kumandang adzan subuh. Dia mengambil pisau di dapur. Pisau berwarna kuning itu dibawanya masuk ke dalam kamar anaknya.

Sang anak yang sedang tertidur pulas dalam kondisi tertelungkup.

Afan langsung menusuk punggung buah hatinya berkali-kali. Pisau berwarna kuning itu berubah menjadi merah.

Sang anak tidak sempat teriak langsung meninggal dunia di atas kasur.

Saat buah hatinya sudah tak bernafas, Afan terus menusuk punggung putrinya itu. Pisau dan tangannya berlumuran darah.

Dari hasil autopsi ada 24 luka tusuk.

Dia kemudian bergegas meninggalkan rumah kontrakan itu. Darah anaknya menetes membasahi lantai. Kemudian dia menuju Polsek Tandes Polrestabes Surabaya untuk menyerahkan diri.

Afan Tersangka dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004. Sementara sang istri atau ibu korban entah pergi kemana. 

Pelaku Residivis Narkoba

Afan, ayah pembunuh anak kandung di Gresik ternyata pernah dipenjara 3,5 tahun karena kasus narkoba.
Afan, ayah pembunuh anak kandung di Gresik ternyata pernah dipenjara 3,5 tahun karena kasus narkoba. (kolase surya/willy abraham)

Sementara itu, rekam jejak Muhammad Qodad Affaul alias Afan, ayah yang membunuh anak kandungnya berusia 9 tahun terungkap. 

Ternyata sebelum ditangkap karena membunuh anaknya, Afan pernah dihukum 3,5 tahun karena kasus narkoba.

Meski demikian, saat membunuh anak kandungnya yang berusia 9 tahun dia tidak dalam pengaruh narkoba.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan kasus yang menjerat Afan terjadi pada 2016 silam. 

Saat itu, warga Manukan Kulon, Surabaya tersebut ditangkap Polrestabes Surabaya.

Baca juga: PESAN PILU Bocah 9 Tahun Dibunuh Ayahnya di Gresik: Selamat Tinggal Airin, Selamat Kenal Pelangi

Putusan pengadilan menghukumnya 3,5 tahun karena terbukti menyalahgunakan narkoba.

"Residivis narkoba di tahun 2016 lalu. Sudah kami tes urine tidak dalam pengaruh narkoba. Hasil tes urinnya negatif," ujar Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (1/5/2023).

Pria asal Manukan Kulon, Surabaya yang kost di Gresik ini bekerja di sebuah tempat konveksi. 

Afan mengaku gajinya hanya Rp 300 ribu yang dirasa tidak cukup membesarkan putrinya yang berinisial Z berusia sembilan tahun.

Putri semata wayangnya itu duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar.

"Faktor ekonomi, tidak mampu membiayai. Saya kerja konveksi sudah satu tahun dibayar Rp 300 ribu," ujar Afan.

Tidak ada wajah penyesalan dari wajah Afan.

Tatapan mata pria yang telah menjalin hubungan rumah tangga sejak delapan tahun lalu itu terlihat kosong.

Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, karena sudah tidak sanggup lagi membesarkan anaknya.

"Motif tekanan ekonomi karena pelaku keberatan untuk membiayai keluarga maupun anaknya," ujarnya.

Afan mengaku anaknya sering mendapat bullying karena latar belakang istrinya.

Diketahui istri Afan bekerja sebagai Lady Companion (LC) karaoke.

Afan pun berkenalan dengan istrinya itu juga di tempat karaoke beberapa tahun lalu. Kemudian menikah dikaruniai seorang putri.

Hari Rabu kemarin, istrinya pergi dari rumah. Tidak pamit.

Afan menduga istrinya kembali menjadi pemandu lagu di sebuah karaoke.

Sang istri kerap mengunggah foto bersama lelaki lain di akun media sosialnya. Afan pun mengalami depresi.

Afan mengaku anaknya kerap dibully karena latar belakang ibunya sebagai LC karaoke.

"Dibully teman-teman tidak mau berteman dengan anak saya karena latar belakang ibunya," ucap Afan saat di Mapolres Gresik.

Afan pun memilih menghabisi nyawa anaknya dengan sebilah pisau dapur.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved