Berita Bojonegoro
Usai Amankan Aksi May Day, Truk Brimob Alami Kecelakaan dengan Innova di Bojonegoro
Dua truk Brimob mengalami kecelakaan dengan mobil Toyota Innova di jalan raya Kapas-Bojonegoro
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Dua truk Brimob mengalami kecelakaan dengan mobil Toyota Innova nopol S 1448 AV, di jalan raya Kapas-Bojonegoro, Senin (1/5/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.
Diketahui truk Brimob yang melaju beriringan tersebut sedang perjalanan pulang, usai ikut mengamankan hari buruh atau may day di Surabaya.
Beruntung dalam kecelakaan beruntun itu tidak sampai merenggut korban jiwa.
Namun Innova yang dikemudikan Chanifah (55), warga Sukowati Kecamatan Kapas, Bojonegoro, mengalami rusak parah.
Sedangkan untuk truk polisi rusak ringan di bagian samping depan dan tengah.
"Pengemudi Innova yang nyetir sepertinya hanya luka ringan, bisa keluar dari mobil, tapi tetap dibawa ke rumah sakit," kata warga yang saat di lokasi kejadian, Antok.
Menurut salah satu driver truk patroli yang mengalami laka, Aipda Sugianto, menyatakan saat kejadian truk beriringan dan berjalan dengan kecepatan sedang, lalu iInova menyerempet bagian samping depan truk yang dikemudikan.
"Innova tiba-tiba nyelonong ke kanan akhirnya nyerempet kena bodi samping depan truk saya. Lalu truk yang belakang nabrak truk yang saya kemudikan. Alhamdulilah semua selamat," ujarnya.
Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP I Gusti Bagus Krisna, yang saat itu di lokasi kejadian menegaskan, saat itu tim unit laka fokus evakuasi kendaraan dan korban kecelakaan.
Diutamakan evakuasi dulu korban satu orang pengemudi Innova ke rumah sakit dan kendaraan.
"Korban luka satu orang dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," pungkasnya.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan, akhirnya diderek satlantas Polres Bojonegoro.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.