Berita Ponorogo

Data DPPKB Ponorogo: Ada Ratusan Wanita di Bawah Usia 20 Tahun yang Melakukan Pernikahan

Berdasarkan data DPPKB Ponorogo, terungkap ada ratusan wanita berusia sama dan di bawah 20 tahun yang melakukan pernikahan.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Kepala DPPKB Ponorogo, Harjono. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Ponorogo, terungkap ada ratusan wanita berusia sama dan di bawah 20 tahun yang melakukan pernikahan.

Dalam tahun 2022, data wanita yang berusia sama dengan dan di bawah 20 tahun di Ponorogo yang menikah ada sebanyak 445 orang dari jumlah total 5.638 pernikahan.

“Dengan kata lain 7,89 persen. Angka itu lebih rendah dibanding Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 13 persen dan nasional 16-17 persen,” ujar Kepala DPPKB Ponorogo, Harjono, Sabtu (29/4/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa data tersebut merupakan sekunder. Di mana data primer ada di Kementerian Agama (Kemenag).

Harjono juga menjelaskan, bahwa angka pernikahan wanita berusia 20 tahun ke bawah sudah menurun pada 2023. Dari data yang ada, untuk Januari, ada 25 wanita yang menikah. Jika dipersentasekan 5.46 persen.

Sedangkan pada Februari 2023, ada 32 wanita di bawah usia 20 tahun menikah. Jika dipersentasekan berarti 7.26 persen.

“Jika digabungkan, tahun 2023 ada 6 persen wanita di bawah usia 20 tahun yang menikah selama 2 bulan. Semakin menurun kan. Dan saya optimis,” kata Harjono.

Menurutnya, angka pernikahan dini berdampak langsung terhadap angka stunting. Di mana studi membuktikan, bahwa angka stunting disumbangkan oleh 30 persen perkawinan anak.

“Bisa dilihat di sini, angka wanita yang menikah di bawah usia umur 20 tahun adalah Kecamatan Ngrayun dan Pudak. Di sana juga paling banyak stuntingnya,” jelas Harjono lagi.

Ia membeberkan, bahwa pada 2022 lalu, angka pernikahan wanita berusia 20 tahun ke bawah ada 17 orang. Jika dilihat angka sedikit, akan tetapi jumlah pernikahan secara global ada 53.

“Dipersentasekan ada 32.08 persen yang menikah di bawah usia 20 tahun di Kecamatan Pudak,” tegas Harjono,

Pun untuk di Kecamatan Ngrayun, data menunjukkan ada 124 wanita berusia 20 tahun kebawah menikah. Dengan total ada 374 pernikahan. Untuk persentase ada 33,16 persen yang menikah di bawah usia 20 tahun.

“Yang di atas 10 persen itu Kecamatan Pudak, Ngrayun, Pulung, Sawoo, Sambit dan Badegan,” urai Harjono.

Dia mengklaim, bahwa berbagai usaha telah dilakukan. Di mana dengan sasarannya remaja 10-19 tahun yang belum menikah dengan membentuk pusat informasi dan konsultasi remaja.

“Untuk tidak menikah dini, tidak seks bebas, tidak menggunakan narkotika dan obat-obat terlarang. Dan memberikan edukasi terutama putri untuk tidak seks bebas berakhir pada kehamilan,” urainya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved