Misteri Pengirim Paket Berisi Video saat Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Ken Admiral

Sehari sebelum lebaran, orang tua Ken Admiral mendapat video penganiayaan sang anak yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Istimewa via Tribun-Medan.com, TribunnewsSultra.com
Ibu Ken Admiral mendapatkan video penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Aditya Hasibuan kepada anaknya 

SURYA.CO.ID - Sebuah paket berisi video saat anak AKBP Achiruddin Hasibuan menganiaya Ken Admiral diterima oleh pihak keluarga.

Sampai saat ini, belum diketahui sosok pengirim bukti penganiyaan anak AKBP Achiruddin Hasibuan kepada Ken Admiral tersebut.

Orang tua Ken Admiral mendapat kiriman video kekerasan brutal yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Admiral tersebut menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh ibu korban, Elvi Indri.

Diketahui pelaku merupakan pemuda bernama Aditya Hasibuan.

Adapun, Aditya Hasibuan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut.

Melansir Tribun-Medan.com, keluarga Ken Admiral pada awalnya menerima paket dari orang yang tidak diketahuo.

Lalu saat dibuka, paket tersebut berisi sebuah flashdisk.

Kemudian, ia dan suaminya pun membuka file tersebut dan didapati rekaman anaknya dianiaya oleh Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Itu didapat sehari sebelum lebaran. Lebarannya malam ini, sorenya kami terima video melalui paket, flashdisk.

Di situlah pas di situ saya terima dan baru kami sama bapaknya buka, menonton," kata Elvi Indri, Kamis (27/4/2023) sore.

Sampai saat ini Elvi dan keluarganya mengaku belum mengetahui siapa pengirim video tersebut.

Namun ia menyatakan, video dikirim setelah kasus ini diambil alih dari Polrestabes Medan ke Polda Sumut.

Seketika melihat video itu hatinya langsung hancur, emosinya memuncak.

Ia tak kuasa melihat putranya dipijak-pijak, diludahi dan kepala dibentur-benturkan.

"Itulah padahal prosesnya ini sudah berjalan di Polda Sumut, karena saya mau nengok video itu mana ada orang tua yang enggak menangis melihat luar biasa dipijak anak saya.

Kuasa Hukum keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution pun menyampaikan flashdisk berisikan video penganiayaan dikirim seseorang.

"Intinya gini. Ada orang baik yang mencoba membantu mengungkap kasus ini," kata Irwansyah.

Baca juga: Siasat Licik AKBP Achiruddin Hasibuan Tutupi Kasus Ken Admiral, Pura-pura Lakukan Ini di Rumah

Baik kuasa hukum dan keluarga berharap agar Polda Sumut melengkapi berkas dan memeriksa saksi lainnya.

Menurutnya Irwansyah ada saksi kunci lain dan dari pelaku yang harus dijerat hukum.

Mereka berharap Polda Sumut menjerat para pelaku dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama.

Apalagi di lokasi ada AKBP Achiruddin Hasibuan dan beberapa orang lainnya.

“Kita tidak mengejar ke sana, tapi kita mengucapkan terima kasih karena perkara ini jadi terang benderang akibat video itu.

AKBP Achiruddin Sempat Datangi Rumah Korban, Berbahasa Kotor dan Ribut

Elvi Indri juga mengatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan ayah dari tersangka penganiayaan sempat mendatangi kediamannya dengan tujuan untuk meminta maaf.

Namun, bukannya berdamai, Achiruddin malah meluapkan emosinya dengan kasar kepada keluarga Ken Admiral.

"Kebetulan pernah bapak Achiruddin datang kerumah kami tanggal 29 Desember 2022, tetapi sampai disana, mungkin pak Achiruddin emosi jadi akhirnya ribut dirumah saya," kata Elvi, Selasa (25/4/2023).

"Ya tidak ada rasanya perdamaian lagi, karena seharusnya pak Achiruddin jangan marah-marah kan pak dirumah saya.

Akhirnya ribut, bicaranya mulai kotor, akhirnya ya tidak ada apa-apa," sambungnya.

Elvi pun menceritakan, awal mula hingga akhirnya Achiruddin meluapkan emosinya dan berkata kasar saat kedatangannya tersebut.

Baca juga: SOSOK Ken Admiral, Mahasiswa Tajir yang Dianiaya Anak AKBP Achiruddin Hasibuan: Kuliah di Inggris

Awalnya, suami Elvi yang bernama Zulkifli mengatakan tidak terima atas apa yang dilakukan Aditya terhadap anaknya.

Tapi, Achiruddin malah membalas hal tersebut dengan mengatakan ketidakterimaanya dengan bahasa kasar.

"Suami saya bilang, anak saya baru pulang sekolah, belum pun saya jumpa, begitu saya jumpa udah hancur mukaknya, gak bisalah saya terima pak.

Baru pak Achiruddin bilang, saya juga gak bisa terima anak saya kok dik**tol-k**tolin, di situ langsung jadi panas, akhirnya ributlah disitu, suami saya pergi, pak Achiruddin balek (meninggalkan rumahnya)," kata Elvi menceritakan suasana saat AKBP Achiruddin mendatangi kediamannya.

Akibat kejadian tersebut, hingga hari ini, keluarga korban tidak menerima itikad baik ataupun permintaan maaf dari pelaku penganiayaan.

Ketika ditanya apakah keluarga korban mendapat intimidasi dari pelaku, Elvi mengaku tidak mendapatkan hal tersebut.

Sambil menangis, Elvi mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut atas kinerja yang membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan keluarga.

"Sesudah itu, kami berharap dari Polrestabes, mungkin di Polrestabes lama ya, sampai akhirnya kami bermohon melapor ke Polda Sumut. Terus terang di Polda hanya 15 hari, Alhamdullilah, ini luar biasa loh.

Karena bapak liat sendiri videonya kan pak, kek manalah dipijaknya anak saya, kalaulah itu anjing pak gigit kita, sudah ampun-ampun pasti itu ditolong loh pak," kata Elvi sambil menangis.

"Untung anak saya gak meninggal pak," ucapnya sambil menangis histeris.

Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumut tetapkan tersangka kepada anak perwira Polisi Polda Sumut terkait viralnya video penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.

Menurut keterangan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar Perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.

Baca juga: Momen AKBP Achiruddin Hasibuan Marah dan Bicara Kotor saat Datangi Rumah Korban Penganiayaan Anaknya

Dua laporan tersebut merupakan Laporan yang di buat korban atas nama Ken Admiral serta Laporan yang di buat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved