Berita Malang

Ribuan Warga Binaan di Malang Mendapat Remisi Idul Fitri, Ada Yang Langsung Bebas

Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Malang yang beragama Islam, mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Rahadian Bagus
suryamalang.com/kukuh kurniawan
Penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Lapangan Lapas Perempuan Malang. 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Malang yang beragama Islam, mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023).

Untuk di Lapas Kelas I Malang, ada sebanyak 2.106 WBP yang mendapat remisi. Dengan perincian, tiga orang WBP mendapat RK II atau bebas.

Sedangkan sisanya, mendapat RK I atau pengurangan sebagian masa pidana yang berkisar antara 15 hari - 2 bulan

Pemberian remisi tersebut, secara simbolis diberikan kepada WBP di Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Malang usai pelaksanaan Salat Id.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari menuturkan, WBP yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku. Seperti telah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat resiko.

"Dengan remisi ini, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Serta, bisa menjadi momentum perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik khususnya bagi para WBP," terangnya.

Sementara itu, untuk Lapas Perempuan Kelas II A Malang, ada sebanyak 348 WBP yang memperoleh remisi di Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ini.

Dari jumlah tersebut, tidak ada satupun WBP yang mendapat RK II atau bebas. Semuanya, masih memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved