Pemprov Jatim
KABAR GEMBIRA Hari Ini, Gubernur Khofifah Cairkan Tunjangan Profesi untuk 15.301 Guru
Sebanyak 15.301 guru di Jawa Timur dipastikan akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) reguler Triwulan I 2023 pada Selasa (18/4/2023) ini.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebanyak 15.301 guru di Jawa Timur dipastikan akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) reguler Triwulan I 2023 pada Selasa (18/4/2023) ini.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, total ada sebanyak Rp 181,9 miliar total anggaran yang telah disiapkan untuk TPG.
“Yang TPG-nya cair hari ini, adalah untuk 13.464 guru PNS dan 1.837 guru PPPK. TPG ini adalah tunjangan khusus yang diberikan pemerintah kepada guru sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya,” tegas Gubernur Khofifah.
Khofifah berharap, pencairan TPG ini akan meningkatkan kesejahteraan para guru dan meningkatkan kebahagiaan khususnya jelang lebaran Idul Fitri.
“Terlebih pencairan TPG reguler ini juga bertepatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Semoga makin menambah kebahagiaan para guru di Jatim dalam menyambut lebaran,” katanya.
Lebih lanjut mantan Menteri Sosial ini menyebutkan, tunjangan ini diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen serta Tunjangan Kehormatan Profesor.
Sesuai Pasal 1 ayat (4), Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
“Pemberian TPG reguler ini, juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan penghasilan tambahan bagi para guru,” tegasnya.
Khofifah mengatakan, selain TPG reguler, para guru di Jatim juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 50 persen dari TPG Bulan Maret 2023. Di mana jumlah penerima THR 50 persen TPG ini berjumlah 15.220 guru yang terdiri dari 13.383 guru PNS dan 1.837 guru PPPK dengan nominal pencairan sebesar Rp. 30,2 miliar.
“Jumlah guru penerima TPG reguler dan THR 50 persen TPG ini, berbeda karena aturan untuk THR berdasarkan pembayaran TPG yang dibayarkan bulan Maret 2023. Artinya jika ada guru yang pensiun/meninggal dan sudah berhenti pembayaran TPG-nya di bulan Januari, Februari atau Maret, maka tidak mendapatkan THR 50 persen TPG ini,” jelas Khofifah.
Pemberian THR 50 persen TPG ini, merujuk pada keputusan Pemerintah yang akan memberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan 50 persen tunjangan profesi dosen bagi guru serta dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan dalam Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.
Selain meningkatkan kesejahteraan para guru, Khofifah berharap pencairan TPG Reguler dan THR 50 persen TPG jelang Lebaran ini juga akan menggerakkan ekonomi masyarakat terutama di daerah. Sehingga perputaran ekonomi lebih merata terutama di daerah.
“Kami harap ini juga akan mendorong tingkat konsumsi di masyarakat. Sehingga dengan cairnya TPG Reguler dan THR 50 persen TPG ini, yang mendapatkan berkah dan kebahagiaan tidak hanya para guru tapi juga para pedagang kecil di daerah,” pungkasnya.
Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Khofifah
Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Idul Fitri 1444 H
Tunjangan Hari Raya (THR)
Gubernur Khofifah Beri Penghargaan dan Bonus untuk Atlet Jatim yang Berprestasi di SEA Games 2023 |
![]() |
---|
Peringatan Harkitnas, Khofifah Ajak Masyarakat Jatim Semangat dan Optimis Hadapi Tantangan Global |
![]() |
---|
811 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Jatim Selama 2022, Khofifah Sediakan Hotline 129 |
![]() |
---|
Bangkai Ikan Paus Balin yang Terdampar di Surabaya Akan Jadi Koleksi Museum Satwa Jatim Park II |
![]() |
---|
Khofifah Doakan Timnas Indonesia U-22 Juara di Final Sepak Bola SEA Games Lawan Thailand Malam Ini |
![]() |
---|