Berita Blitar
Wali Kota Santoso Larang ASN Pemkot Blitar Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ada Sanksinya
Wali Kota Blitar, Santoso meminta semua mobil dinas dikandangkan di masing-masing kantor organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Pemkot Blitar menyiapkan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar larangan memakai mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2023.
Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan secara tegas melarang ASN Pemkot Blitar memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Santoso sudah meminta Sekda Kota Blitar segera mengeluarkan surat edaran tentang mobil dinas tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran.
"Tidak boleh, secara tegas, saya perintahkan kepada Pak Sekda segera membuat surat edaran terkait mobil dinas tidak boleh dipakai keperluan pribadi termasuk mudik," kata Santoso, Senin (17/4/2023).
Santoso meminta semua mobil dinas dikandangkan di masing-masing kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.
Semua kepala OPD bertanggung jawab terhadap keamanan mobil dinas yang diparkir di masing-masing kantornya.
"Mobil dinas ditempatkan di masing-masing kantor OPD. Kepala OPD harus mengawasi dan bertanggungjawab atas keamanan mobil dinas di kantornya," ujar Santoso.
Dikatakannya, jika ada ASN yang melanggar larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik, maka Pemkot Blitar akan memberikan sanksi tegas.
Pemkot Blitar akan memproses ASN yang melanggar larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik sesuai peraturan yang berlaku.
"Sanksi pasti ada. Sanksi yang diberikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan ASN," katanya.
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.