Ramadhan 2023

Waktu Terbaik Zakat Fitrah Sesuai Sunnah Lengkap Bacaan Niatnya

Berikut batas waktu zakat fitrah sesuai sunnah lengkap bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Canva
Ilustrasi - waktu terbaik zakat fitrah 

Surya.co.id - Membayar Zakat Fitrah adalah kewajiban bagi setiap umat Muslim, ketika  Bulan Ramadhan selesai. Inilah waktu terbaik zakat fitrah sesuai sunnah.

Rasulullah SAW bersabda, zakat fitrah wajib bagi setiap laki-laki dan perempuan, kecil atau besar.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Adapun keutamaan bagi orang-orang yang melaksanakan zakat fitrah dijelaskan Allah SWT dalam Surat An Nisa ayat 162, tentang pahala yang besar.

“Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Qur’an), dan apa yang telah diturunkan sebelum dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang Itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (Q. S. An-Nisa’: 162).

Kapan Waktu Terbaik Zakat Fitrah?

Melansir laman dompetdhuafa.org, beberapa waktu Zakat Fitrah menurut ulama dan ahli fiqih adalah:

  • Waktu Mubah, pada awal Ramadan hingga menjelang akhir Ramadan
  • Waktu Wajib, saat matahari mulai terbenam di akhir bulan Ramadan
  • Waktu Sunnah, setelah selesai Shalat Sbuh dan sebelum datangnya waktu Shalat Idul Fitri
  • Waktu Makruh, selesai melaksanakan Shalat Idul Fitri hingga menjelang matahari terbenam pada 1 Syawal
  • Waktu Haram, yaitu setelah matahari terbenam di Hari Raya Idul Fitri atau sudah lewat 1 Syawal

Sementara waktu terbaik menurut Rasulullah SAW adalah sebelum umat Islam keluar untuk menunaikan shalat idul fitri.

Tepatnya sejak terbit fajar hingga waktu menjelang shalat ied. Jika zakat itu dikeluarkan setelah shalat ied, maka dianggapnya sedekah biasa.

“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’, dan beliau memerintahkan zakat itu ditunaikan sebelum orang-orang keluar shalat Id.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim). 

Niat Zakat Fitrah

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta’âlâ

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved