SOSOK TikTokers Awbimax Reborn yang Dilaporkan Ghinda Ansori usai Diduga Hina Lampung
Berikut sosok TikTokers Awbimax Reborn yang dilaporkan oleh Ghinda Ansori atas dugaan penghinaan terhadap Lampung
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Nama TikTokers Awbimax Reborn sedang menjadi sorotan.
Baru-baru ini, Awbimax Reborn dilaporkan oleh Ghinda Ansori.
Hal itu imbas Awbimax Reborn membuat konten di TikTok soal Lampung. Ia diduga menghina Lampung.
Dalam video yang ia buat, Awbimax Reborn membagikan opininya soal alasan Lampung tidak kunjung maju.
Ia melontarkan kritik salah satunya dengan menggunakan kata Dajjal.
Imbasnya, melansir TribunSumsel.com, pria bernama lengkap Bima Yudho Saputro ini dilaporkan Ghinda Ansori pada 11 April 2023 ke Polda Lampung.
Bima Yudho Saputro merupakan pria 20 tahunan yang tengah menjalankan pendidikannya di negara tetangga, Australia.
Awbimax Reborn bernama asli Bima Yudho Saputro. Ia aktif di media sosial TikTok dan sering trending mengkritik banyak hal salah satunya pemerintah Indonesia.
Ia merupakan konten creator yang seringkali menyuarakan pendapatnya terkait politik dan banyak hal lainnya, yang terbaru kota Lampung.
Video tersebut diunggah akun @awbimaxreborn pada sekitar 8 April 2023, yang diawali memperkenalkan Lampung sebagai tempat kelahirannya.
"Kenalin nama gue Bima, gue berasal dari provinsi yang satu ini, dajjal, dan gue lagi menjalani proses study gue di Australia," ujar Bima mengawali video di akun TikTok @awbimaxreborn, Sabtu, (10/4/2023).
"Gua mau presentasi tentang alasan Lampung ini tidak maju-maju, kenalin nama gua Bima, gua berasal dari Lampung."
"Gua berasal dari Lampung dan sekarang ini gua lagi menjalani studi di Australia. Alasan pertama Lampung tidak maju karena infrastruktur yang terbatas," kata pria bernama Bima.
Disebutkan Bima, jika beberapa poin membuat Lampung tidak berkembang, diantaranya, infrastruktur yang kurang memadai, sistem pendidikan yang lemah, tata kelola provinsi yang kurang, serta ketergantungan masyarakat terhadap sektor pertanian.
Unggahan akun Awbimax Reborn memang tengah menjadi sorotan dalam tiga hari terakhir.
Baca juga: Viral di TikTok Video Fenomena Dua Bulan Sabit di Langit, Berikut Penjelasan dari BRIN
Akun Tik Tok tersebut memiliki 24 orang yang mengikuti, pengikut 154 ribu, dan disukai oleh 4,8 juta follower.
Video berdurasi 3:28 detik kemudian viral dan telah disukai 262 ribu follower dan disimpan oleh 20 ribu orang.
Atas video tersebut, salah satu advokat yang juga pengguna aplikasi TikTok Ghinda Ansori melaporkan Bima Yudho Saputro.
Ghinda Ansori mengklaim dirinya yang sudah menjadi aktivis sejak bertahun-tahun lalu tidak setuju dengan kosa kata yang Bima gunakan.
Kini nama Awbimax Reborn menjadi sorotan besar di Twitter, TikTok, dan Instagram.
Tak sedikit yang penasaran dengan sosok Awbimax Reborn alias Bima Yudho Saputro.
Profil
Bima Yudho Saputro tengah mengenyam pendidikan program Diploma Pemasaran Digital, Komunikasi Digital dan Media/Multimedia di Perguruan Tinggi Intelijen Bisnis Australia.
Sebelumnya Bima telah menyelesaikan Diploma Teknologi Informasi, Ilmu Komputer dan Inovasi Digital di Universitas UCSI di Malaysia.
Dalam postingan terbarunya Bima juga menjelaskan jika dua tahun yang akan datang, ia akan meneruskan pendidikan di Macquarie University.
Keluarga Bima diketahui merupakan petani sekaligus pengolah jagung di Desa Raman Utara, Lampung Timur.
Lalu, usai menyelesaikan studi di Sydney, diketahui ia berencana melanjutkan pendidikan S1 di sana.
Baca juga: Biodata Gus Ulin Dalang Viral di TikTok, Ternyata Jebolan AKSI Indonesia 2019
Meskipun telah melanglang buana menuntut ilmu di luar negeri, Bima bukanlah seorang penerima beasiswa LPDP.
Melalui Tiktoknya, pria berbehel ini sempat menjalani kerja part-time sebagai pelayan di IKEA.
Bahkan dalam video paling baru, Bima memberitahu jika ia masih dalam perlindungan Australia sebab memiliki visa pelajar yang bisa beralih menjadi visa permanen jika ia mau.
Sehingga, Bima agaknya tidak menanggapi lebih lanjut perihal laporan terhadap dirinya yang dilayangkan oleh Ghinda Ansori.
Sebelumnya, selain akun Awbimax Reborn, sebenarnya Bima memiliki beberapa akun lainnya, karena beberapa akunnya terkena banned.
Bima memang begitu aktif menyuarakan pendapatnya tentang kurangnya keadilan di negara Indonesia yang membuat ketimpangan sosial marak di negara ini.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Buka Suara
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya tidak perlu menanggapi hal itu semua.
"Tetapi kami membuktikan dengan karya nyata," kata Mingrum.
"Kami berbuat dengan karya nyata dan semua elemen harus bekerja gotong royong," ujar Mingrum.
Ia mengatakan, harapan bagiamana Lampung ini tidak tertinggal dari segala bidang.
Baca juga: BIODATA Clara Shinta Selebgram yang Viral di TikTok Mobilnya Diambil Paksa Sejumlah Debt Collector
Sementara Ginda Ansori Wayka, penasehat hukum dari Thamaroni Usman mengatakan, pihaknya telah melaporkan pemuda tersebut ke Polda Lampung.
"Kami meminta Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika untuk menindak akun TikTok Awbimax Reborn karena dalam videonya yang diunggah dalam akun Tiktok telah menyudutkan Provinsi Lampung," kata Ansori.
Pihaknya menyatakan, dirinya sebagai putra daerah dan lahir di Lampung sangat keberatan atas video yang disebar oleh yang bersangkutan terkait analisis dengan konstruksi pemikiran yang jungkir balik dengan judul alasan "Kenapa Lampung Ga Maju-Maju" yang di share ke publik.
"Dalam video yang itu tepatnya di menit ke 00.12, yang bersangkutan ini menyebut kata 'Dajjal'. Dan dia mengaku berasal dari Provinsi Lampung," kata Ansori.
Ia juga mengatakan, narasi yang dibangun oleh akun TikTok Awbimax Reborn sangat menyesatkan karena dengan ketidaktahuannya yang bersangkutan membangun opini publik tanpa melalui riset terlebih dahulu.
Sehingga dengan ketidaktahuannya tersebut, menunjukkan bahwa yang bersangkutan bicara tanpa dasar.
Pria tersebut tidak sesuai fakta karena tidak menunjukkan data kongkrit.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.