Grahadi

Pemprov Jatim

Kementerian LHK Ajak Pemda di Jatim Serius Perkuat Aksi Pengendalian Dampak Perubahan Iklim

Kementerian LHK mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk berkolaborasi dalam melaksanakan aksi pengendalian dampak perubahan lingkungan

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup, Laksmi Dhewanthi memberi paparan dalam Rakernis PPI Regional JBN yang diselenggarakan di di Santika Premier Hotel Surabaya, Senin (3/4/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Laksmi Dhewanthi, mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan aksi pengendalian dampak perubahan iklim.

Mulai dari menurunkan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.

Ajakan tersebut disampaikan Laksmi dalam Rapat Kerja Teknis Regional Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Rakernis PPI Regional JBN), di Santika Premier Hotel Surabaya, Senin (3/4/2023) kemarin.

Ditegaskannya, kolaborasi dibutuhkan mengingat target perubahan iklim mencakup banyak sektor di kementerian lembaga dan lintas Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Mengingat target Nationally Determined Contribution (NDC) mitigasi dan adaptasi mencakup banyak sektor, saya mengajak pemda untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan nasional kita mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan ketahanan iklim dalam menyejahterakan kehidupan negara dan masyarakat,” kata Laksmi.

Ditegaskannya, bahwa peran seluruh sektor di pemerintah daerah sangat penting dalam mencapai ketahanan iklim.

Pemda dirasa elemen strategis yang dekat dengan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca, serta peningkatan ketahanan iklim.

Rakernis tersebut bertujuan untuk mendiseminasikan dan mendiskusikan peran, komitmen dan kontribusi Pemerintah Daerah dalam implementasi Nationally Determined Contribution (komitmen aksi iklim nasional) dan penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

“Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, dengan menyusun rencana aksi, melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi gas rumah kaca,” tambahnya.

Dalam Rakernis PPI Nasional sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar juga mendorong pemanfaatan dana lingkungan yang mencapai lebih dari Rp 15 triliun di Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPDLH).

Dana Lingkungan tersebut, dapat menjawab tantangan pemerintah daerah tentang kecilnya dana lingkungan yang dialokasikan di dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD).

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa penurunan emisi di tahun 2030 cukup signifikan. Sehingga butuh upaya strategis dan bantuan dari lintas sektor yang terkait terutama pemda.

“Tahun 2030 kami punya target 31,89 persen. Dibanding ketika tidak ada upaya ya. Kami mulai penurunan ketika ratifikasi paris. Saat ini, kami berada di atas target,” tandasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved