AKSI DRAMATIS Serda Ayupti Ringkus Sersan Mayor Gadungan, Terungkap Modusnya Peras Uang Warga
Aksi dramatis dilakukan Serda Ayupti meringkus perwira TNI gadungan berpangkat Sersan Mayor di Kota Bekasi. Berikut kronologinya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Aksi dramatis dilakukan Serda Ayupti meringkus perwira TNI gadungan berpangkat Sersan Mayor di Kota Bekasi.
Serda Ayupti yang awalnya merasa curiga berusaha menghentikan motor pelaku.
Namun sang Sersan Mayor gadungan tak mau berhenti, aksi dramatis kejar-kejaran pakai motor pun terjadi.
Hingga akhirnya Serda Ayupti berhasil menghentikan pelaku dengan menendang motornya.
Melansir dari rilis Dispenad, menggunakan seragam PDH TNI, tentara gadungan yang sudah beraksi cukup lama diamankan oleh Serda Ayupti Babinsa Koramil Jatiluhur, Kodim 0507/Bekasi, saat sedang melintas di jalan raya Wibawa Mukti 2, RW 10 Kelurahan, Jati Asih Kecamatan, Jati Asih, Kota Bekasi. Minggu (2/4/2023).
Kejadian bermula saat Serda Ayupti sedang menuju kantor dengan mengendarai kendaraan roda duanya, untuk melaksanakan apel siaga di Kodim 0507/ Bekasi.
Saat melintas di Jalan Raya Wibawa, mencurigai seorang dengan pakaian dinas PDH yang tidak sesuai dengan penggunaannya.
Serda Ayupti berusaha menghentikan tentara gadungan tersebut, namun tidak mau berhenti, tidak putus asa Serda Ayupti mengejar pelaku dan menendang motor tentara gadungan tersebut sehingga terjatuh.
Namun pelaku sempat melarikan diri, sehingga Serda Ayupti kembali mengejar pelaku menggunakan motor dan menabrak tentara gadungan tersebut dan langsung ditangkap dibantu warga, untuk dibawa ke Koramil 04/ Jati Asih, selanjutnya diserahkan ke Polsek Jati Asih.
Adapun barang bukti dari tentara gadungan tersebut yang diserahkan berupa satu buah seragam PDH PM Mabes TNI berpangkat Sersan Mayor.
Satu buah motor Vario 2017 nopol B.3476 ELD dan kuncinya, satu buah STNK atas nama UD, satu buah KTP atas nama Adiyat Herriyadie, satu buah Blangko KTA TNI, Uang tunai Rp 850.000 dan kartu berobat rumah sakit.
Dalam keterangan yang disampaikan, tentara gadungan seringkali meresahkan masyarakat sekitar, yang dalam aksinya selalu menggunakan pakaian dinas PDH PM Mabes TNI.
Sudah lebih dari 1 tahun beraksi di wilayah Jati Asih, dengan meminta uang pada warga yang sedang hajatan, meminta uang ke masjid-masjid dengan modus dana sosial atau takjil.
Dandim 0507/Bekasi Kolonel Kav Luluk Setyanto, M.P.M. dalam keterangannya menyampaikan, pada saat penangkapan tentara gadungan tersebut pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga masyarakat turut membantu penangkapannya.
"Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polsek Jati Asih untuk diproses lebih lanjut," jelas Kolonel Kav Luluk.
Oknum TNI Gadungan Tipu Istri
Beberapa waktu terakhir ini, marak terbongkar kasus-kasus penipuan, dengan mengatasnamakan jabatan mentereng seperti, anggota TNI hingga Polri.
Paling baru, seorang pria ditangkap oleh Polisi dan Tim Gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), di Banten.
Dia adalah Qomaruddin. Pria berusia 42 tahun itu menipu istri dan keluarganya, lantaran mengaku sebagai anggota TNI AL dengan pangkat Letkol.
Melansir Tribunnews, penangkapan itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman. Dia mengatakan bahwa benar adanya penangkapan warga Rajeg yang berpura-pura menjadi anggota TNI.
"Betul mas ada penangkapan pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL. Lokasi penangkapan di wilayah hukum Rajeg," paparnya, Senin (13/3/2023).
Ia menjelaskan, petugas kepolisian hanya melakukan pendampingan kepada Puspomal AL dalam proses penangkapan pelaku.
"Dari pihak kepolisian melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut," imbuhnya.
Diketahui, Qomarudin merupakan warga asli Cilincing, Jakarta Utara berumur 42 tahun.
Ia telah bertahun-tahun menipu istrinya dengan berpura-pura menjadi anggota TNI AL berpangkat berpangkat Letkol.
Qomarudin juga telah enam bulan menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
AKP Nurjaman mengatakan istri Qomarudin sama sekali tidak menaruh kecurigaan terkait pekerjaan pelaku sebagai anggota TNI.
"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun dan berumah tangga dengan sang istri, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutam itu TNI gadungan," ungkapnya.
Proses penangkapan berawal dari sebuah informasi yang menyatakan pelaku sedang berada di Rajeg.
"Memang sudah masuk DPO, dan setelah mendapat info yang bersangkutan ada di Rajeg, pihak TNI AL langsung koordinasi ke kita langsung ditangkap," bebernya.
Dalam proses penangkapan, petugas hanya menemukan istri pelaku di rumah.
Petugas berusaha membujuk istri pelaku agar Qomarudin pulang dan menyerahkan diri.
Kini pelaku telah diserahkan ke Puspom TNI AL untuk diperiksa secara intensif.
"Yang diduga TNI gadungan saudara Qomarudin dibawa oleh tim ke Puspomal AL Jakarta," terangnya.
Beberapa barang bukti yang diamankan seperti sejumlah atribut palsu yang dipakai pelaku untuk menyamar menjadi anggota TNI.
"Barang bukti yang diamankan satu stel PDL beserta atribut, satu stel PDH beserta atribut, satu buah sepatu PDL, satu buah tas loreng TNI, satu buah topi dinas TNI dan enam lembar foto menggunakan pakaian seragam TNI AL," pungkasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/AKSI-DRAMATIS-Serda-Ayupti-Ringkus-Sersan-Mayor-Gadungan-Terungkap-Modusnya-Peras-Uang-Warga.jpg)