Berita Blitar

Wanita Asal Malang Bawa Kabur Mobil Pria Kenalannya di Blitar, Korban Sampai Naik Kap Mobil

EDW (25), perempuan asal Kelurahan/Kecamatan Klojen, Kota Malang, harus mendekam di sel tahanan Mapolres Blitar Kota

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
samsul hadi/surya.co.id
Mobil korban yang sempat dibawa kabur pelaku diamankan di Polres Blitar Kota. 

SURYA.co.id I BLITAR - EDW (25), perempuan asal Kelurahan/Kecamatan Klojen, Kota Malang, harus mendekam di sel tahanan Mapolres Blitar Kota, Senin (3/4/2023).

EDW ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota setelah membawa kabur mobil Honda Jazz milik A, warga Tulungagung.

"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami menangkap di Kota Malang," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono.

Peristiwa perampasan mobil terjadi di Jalan Veteran, Kota Blitar, pada Minggu (26/3/2023) lalu.

Awalnya, korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.

Selanjutnya, mereka janji bertemu di Terminal Tipe A Patria Blitar.

Korban mengendarai Honda Jazz menjemput pelaku di Terminal Patria.

Setelah bertemu, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Tulungagung.

Sepulang dari Tulungagung, korban kembali mengantarkan pelaku ke Terminal Patria.

Tapi, di tengah perjalanan, tepatnya di Jl Veteran, Kota Blitar, pelaku minta ke korban agar diantarkan ke rumah neneknya di Kota Blitar.

Di saat itu pula, pelaku meminta agar dia yang menyetir mobil korban.

Alasannya, korban tidak tahu alamat nenek pelaku.

Korban sempat menolak permintaan pelaku.

Karena pelaku terus memaksa, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.

Ketika korban keluar mobil hendak pindah ke kursi samping kemudi, tiba-tiba pelaku mengunci pintu mobil dari dalam.

Korban sempat balik ke arah pintu kemudi meminta agar pelaku membukakan pintu, tapi tidak dituruti oleh pelaku.

Pelaku justru memijak gas mobil korban.

Bak adegan film aksi, korban sempat naik ke kap mobil untuk mempertahankan mobilnya yang dibawa kabur pelaku.

Mengetahui korban naik ke kap mobil dengan posisi tengkurap, pelaku justru terus memacu mobil milik korban dari Jl Veteran menuju Jl Merdeka.

Korban terjatuh dari kap mobil saat mobil melintas di Jl Merdeka.

"Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar Kota. Besoknya, pelaku kami tangkap di Malang," ujar Argo.

EDW mengaku sebenarnya tidak ada niat membawa kabur mobil korban.

Menurutnya, ia dan korban ada urusan utang-piutang.

Ia mengaku korban memiliki utang kepadanya sebesar Rp 20 juta dan belum bisa mengembalikan.

Lalu, korban berniat menggadai mobilnya, tapi korban minta mobilnya tetap dibawa korban karena takut ketahuan orang tua.

"Sebenarnya masalah utang piutang, dia (korban) punya utang saya Rp 20 juta dan belum bisa mengembalikan. Saya ketemu korban ingin tahu rumahnya, tapi malah diajak putar-putar di Tulungagung," katanya.

EDW akhirnya membawa kabur mobil korban karena korban sempat teriak maling ketika mereka berhenti di Jl Veteran.

Karena takut, EDW membawa memacu mobil saat korban naik di kap mobil.

"Sampai Malang, sebenarnya saya mau WA dia. Saya mau bilang ke dia uang saya balikin, mobil saya balikin ke dia. Saya tidak tahu terbuat HP dan tas dia ikut terbawa di dalam mobil," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved