Advertorial
Perangi Rasuah, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin Bentuk Satgas Pencegahan Korupsi
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, resmi membentuk Satgas Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | PROBOLINGGO - Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, resmi membentuk Satgas Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Senin (3/4/2023).
Kegiatan peluncuran Satgas Pencagahan Korupsi ini dihadiri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenpolhukam Irjen Pol Andry Wibowo, Kepala BPK Perwakilan Jatim Karyadi, Kepala Perwakilan BPKP Jatim Abul Chair, serta jajaran OPD Pemkot Probolinggo.
Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan pembentukan Satgas Pencegahan Korupsi merupakan bentuk ikhtiar dan komitmen Pemkot Probolinggo guna mempersempit ruang praktik korupsi.
Bagi Habib Hadi tata kelola Pemerintahan Kota Probolinggo yang bersih dari tindakan korupsi harus tercipta.
"Kami ingin melakukan yang terbaik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Probolinggo. Langkah konkret dalam pencagahan korupsi sudah kami laksanakan dengan membentuk satgas," katanya.
Habib Hadi menjelaskan, Satgas Pencegahan Korupsi dimotori oleh Inspektorat Kota Probolinggo dan ditunjang oleh seluruh OPD lain.
Sebelum bertugas, tim satgas bakal dibekali bimbingan teknis (bimtek) ole KPK, BPK dan BPKP Perwakilan Jatim, mulai besok, Selasa (4/3/2023).
Salah satu pembekalan dalam bimtek, yakni mengenai teknik fraud control plan (pencegahan pengendalian kecurangan).
"Pengawasan terhadap potensi tindak korupsi akan lebih masif dan kuat karena melibatkan personel yang jumlahnya lebih banyak. Sebab, diisi Inspektorat dan seluruh OPD yang ada," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengapresiasi pembentukan Satgas Pencegahan Korupsi Pemkot Probolinggo.
Menurutnya, yang tak kalah penting, peran aktif masyarakar juga menentukan keberhasilan upaya pemberantasan korupsi itu sendiri.
"Kami berharap dukungan masyarakat terhadap Pemkot Probolinggo dalam pencegahan korupsi, seperti tidak memberikan upeti dan memberikan suap. Ikuti ketentutan dan peraturan yang ada saja," pungkasnya.
Peluncuran Satgas Pencagahan Korupsi ditandai dengan prosesi penekanan tombol pada layar