Cara Beli Pelatihan Offline Kartu Prakerja Gelombang 50, Ikuti 13 Langkah Berikut Ini
Simak cara membeli pelatihan offline Kartu Prakerja Gelombang 50, lakukan 13 cara berikut ini
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50 telah diumumkan pada Jumat (31/3/2023) kemarin.
Para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 50 dapat mengetahui status kelolosan melalui situs prakerja.go.id.
Bagi yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 50, sebaiknya segera membeli pelatihan offline.
Adapun pengumuman hasil seleksi tersebut telah disampaikan penyelenggara melalui akun media sosial Instagram @prakerja.go.id.
"Kamu lolos enggak? Cek dashboard Kartu Prakerja kamu sekarang untuk tahu status hasil seleksi kamu.
Kalau lolos, segera beli pelatihan pertama sekarang ya, jangan ditunda-tunda hingga batas akhir pembelian pertama!
Sambungkan juga akun e-wallet atau rekening bank kamu!
Buat yang belum lolos seleksi jangan khawatir. Kamu bisa bergabung lagi di gelombang seleksi selanjutnya ya Sob!," tulis admin Instagram Kartu Prakerja.
Jika lolos Kartu Prakerja Gelombang 50, peserta diharapkan segera membeli pelatihan pertama.
Pasalnya, peserta hanya memiliki waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama.
Jika sampai 15 hari ke depan peserta tak kunjung membeli pelatihan, maka Kartu Prakerja yang sudah diterima akan non-aktif dan kepesertaan akan dicabut.
Lantas, bagaimana cara membeli pelatihan offline Kartu Prakerja Gelombang 50?
Cara Beli Pelatihan Offline Kartu Prakerja
Melansir akun Instagram @prakerja.go.id via TribunJakarta.com, berikut cara beli pelatihan offline Kartu Prakerja di platform digital.
1. Buka platform digital yang menjadi mitra Kartu Prakerja
Ada pun mitra yang sudah bekerja sama dengan Kartu Prakerja, yaitu Tokopedia, Bukalapak, Karier.mu, Pijar Mahir, Pintar, dan SIAPKerja.
2. Pilih opsi "Kelas Online" pada kategori "Pilihan metode belajar".
3. Setelah diklik, akan muncul halaman di mana kamu bisa memilih lokasi pelatihan dengan menekan tombol "Semua Lokasi".
4. Pilih lokasi sesuai domisili atau yang terdekat dari tempat tinggalmu.
5. Selanjutnya, pilih pelatihan yang sesuai dengan minat kamu.
Baca juga: INFORMASI Terbaru Kartu Prakerja 2023: Terapkan Pelatihan Offline hingga Alasan Insentif Turun
6. Perhatikan detail kelas pada menu "Detail Kelas". Jangan lupa lihat detail lokasi.
Di sana terdapat informasi mengenai tempat pelaksanaan kelas offline, mulai dari alamat sampai ruangan yang digunakan untuk pelatihan.
Lantaran kamu memilih pelatihan offline, perhatikan jarak tempuh dari rumah ke lokasi dan aksesibilitasnya, ya.
7. Perhatikan detail mengenai kurikulum pelatihan yang disediakan.
Dari situ, akan ada informasi tentang materi yang dipelajari dan berbagai fasilitas yang tersedia selama pelatihan berlangsung.
8. Cek detail lain seputar syarat mengikuti pelatihan.
9. Pilih jadwal kelas dan sesuai dengan kegiatan pribadimu. Ingat, kamu hanya bisa memilih satu jadwal, ya.
Untuk itu pastikan kamu memilih jadwal kelas yang bisa kamu hadiri.
10. Klik "Selanjutnya" dan cek kembali detail pelatihan yang sudah kamu pilih.
11. Pilih tombol "Konfirmasi Kehadiran" jika semua sudah sesuai.
12. Di laman berikutnya akan muncul total tagihan. Masukkan nomor kepesertaan Kartu Prakerja kamu, lalu verifikasi.
13. Selesai. Kamu sudah bisa mengikuti pelatihan sesuai dengan jadwal yang sudah kamu pilih.
Baca juga: SOLUSI Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50, Cara Ketahui Status Kelolosan Seleksi
Perlu dicatat, pembelian pelatihan harus dilakukan paling lambat 15 hari sejak pengumuman lolos Kartu Prakerja.
Melansis Tribunnews.com, setelah membeli pelatihan, peserta Kartu Prakerja Gelombang 50 akan mengikuti pelatihan.
Selesai pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat elekronik.
Peserta juga wajib memberikan ulasan dan penilaian (rating) pada pelatihan yang diikuti.
Peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima insentif.
Insentif terdiri dari dua jenis, yaitu insentif biaya dan insentif pengisian survei evaluasi.
Insentif biaya mencari kerja akan diberikan sebanyak satu kali sebesar Rp 600 ribu.
Sementara insentif pengisian survei evaluasi diberikan paling banyak dua kali sebesar Rp 50 ribu.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.