Berita Surabaya

Penerimaan dan Kepatuhan Pajak Kanwil DJP Jatim I 2023 Naik Melebihi Nasional

Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi maupun badan di Kota Surabaya di triwulan I tahun 2023 ini mengalami peningkatan

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo (berbaju biru), saat menyapa wajib pajak yang sedang melakukan pelaporan di salah satu pojok pajak yang disediakan disalah satu mall di Kota Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi maupun badan di Kota Surabaya di triwulan I tahun 2023 ini mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun 2023.

Kenaikannya mencapai 1,02 persen.

"Hal ini berdasarkan jumlah penyampaian SPT Tahunan di triwulan I Tahun 2023 sebanyak 257.852 SPT dibandingkan triwulan I Tahun 2022 sebanyak 255.251 SPT," kata Sigit Danang Joyo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I, Sabtu (1/4/2023).

Dari kenaikan 1,02 persen tersebut, bila dijabarnya, kepatuhan SPT Badan peningkatannya jauh lebih besar, yaitu 13,40 persen, dengan jumlah 8.327 SPT pada triwulan I 2023 dibanding pada triwulan I 2022 sebanyak 7.343 SPT.

Sigit Danang Joyo, mengapresiasi para Wajib Pajak yang telah memenuhi kewajiban mereka dalam menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu juga tercermin dari peningkatan yang signifikan dalam kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga triwulan I tahun 2023.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada para Wajib Pajak badan kepatuhan formal di Surabaya yang telah memenuhi kewajiban mereka dalam menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu. Kami dapat melihat adanya peningkatan yang signifikan dalam kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga triwulan I tahun 2023," ungkap Sigit.

Selain itu, Kanwil DJP Jawa Timur I juga melampaui kinerja penerimaan pajak dan kepatuhan SPT nasional.

Penerimaan pajak di Kanwil DJP Jawa Timur I sebesar 26,53 persen lebih tinggi dari capaian nasional 25 persen dari target.

Untuk capaian kepatuhan SPT di Surabaya 75,27 persen lebih besar dari Kepatuhan SPT Nasional sebesar 70,84 persen dari target.

Capaian yang diraih Kanwil DJP Jawa Timur I dalam penerimaan pajak dan kepatuhan SPT Tahunan menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan bersama 13 Kantor Pajak di Kota Surabaya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak di Surabaya menunjukkan hasil yang positif.

"Kami patut bersyukur kinerja penerimaan pajak dan kepatuhan SPT Tahunan di atas rata-rata nasional. Ini adalah bukti bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I dan Kantor Pajak di Surabaya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan Wajib Pajak di Surabaya sudah mulai menunjukkan hasil yang positif," papar Sigit.

Dengan demikian, pihaknya mengimbau para Wajib Pajak di Surabaya untuk terus mematuhi ketentuan yang berlaku dan memenuhi kewajiban mereka dalam menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu.

Hal ini akan membantu memperkuat perekonomian negara dan membangun lingkungan bisnis yang lebih baik dan sehat.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved