Berita Gresik

Proyek Urukan Membahayakan Pengguna Jalan, Anggota DPRD Gresik Desak Izin Ditinjau Kembali

Karena itu, Syahrul meminta dinas terkait seperti Dinas Perizinan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk meninjau ulang izin tersebut.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochamad sugiyono
Kotoran tanah berceceran di Jalan Raya Manyar Gresik akibat proyek urukan, Kamis (30/3/2023). 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik marah akibat proyek urukan lahan di Desa Banyutami, Kecamatan Manyar mengotori jalan raya. Bahkan akibat sisa tanah berceceran di jalan, pernah mengakibatkan kecelakaan pada pengendara motor, Jumat (31/3/2023).

Anggota Fraksi PKB DPRD Gresik, M Syahrul Munir mengatakan, proyek urukan di Desa Banyutami seharusnya memiliki izin. Dari izin tersebut seharusnya sudah mengantongi izin analisis dampak lalu lintas (Andalalin), sehingga kotoran dari ban tidak tercecer di jalan raya.

“Kalau banyak kotoran di jalan raya, berarti pelaku usaha urukan lahan tersebut tidak menepati perizinan, jadi harus dihentikan proyeknya,” tegas Syahrul yang juga warga Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar.

Menurut Syahrul, dari kotoran tanah yang tercecer di jalan tersebut membahayakan para pengguna jalan. “Ini keselamatan masyarakat pengendara motor perlu diperhatikan, tidak hanya proyek yang melanggar izin,” katanya.

Karena itu, Syahrul meminta dinas terkait seperti Dinas Perizinan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk meninjau ulang izin tersebut. “Harus dibersihkan sampai bersih dan ditinjau ulang izinnya,” ujar Syahrul.

Sementara Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik ternyata telah menutup sementara proyek urukan lahan di Desa Banyutami, Kecamatan Manyar. Itu karena pelaksana proyek urukan tidak memenuhi janjinya untuk membersihkan kotoran tanah yang tercecer di jalan.

“Karena peringatan tidak dihiraukan, semula penanggung jawab aktivitas mengaku sanggup membersihkan runtuhan tanah ada di jalan raya. Tetapi sampai hari ini jalan raya tersebut masih kotor, sehingga proyek kami hentikan sementara,” kata Kabid Ketentraman dan ketertiban umum (Tratibum) Dinas Satpol PP Gresik, Hidayat. ****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved