Berita Ponorogo

LHKPN Pejabat Ponorogo Sudah 100 Persen, 4 Anggota DPRD Masih Belum Selesai

86 pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo, dikabarkan telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN)

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Kantor Pemkab Ponorogo. 86 pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo telah menyampaikan LHKPN. Sementara, ada 4 anggota DPRD Kabupaten Ponorogo belum menyelesaikan LHKPN. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - 86 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, dikabarkan telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Progres pelaporan LHKPN para pejabat eksekutif di lingkup Pemkab Ponorogo sudah slear,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, Jumat (31/3/2023).

Dia menjelaskan, bahwa semua penjabat eksekutif Pemkab Ponorogo telah menyampaikan LHKPN pada Senin 27 Maret 2023. Dari 86 orang pejabat wajib lapor LHKPN, yang sudah kirim ke KPK sebanyak 86 orang (100 persen).

Sedangkan Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengatakan, untuk legislatif, data terakhir dari 4 anggota DPRD yang belum menyelesaikan. Sebelumnya terlaporkan 13 anggota DPRD belum menyampaikan LHKPN.

“Ada 4 anggota yang belum menyelesaikan. Satu proses penyelesaian. Partai Gerindra, PKB, fraksi gabungan proses penyelesaian,” kata politisi asal NasDem itu.

Sunarto menjelaskan, bahwa telah memberikan edaran. Dari 4 anggota DPRD yang belum melaporkan itu, tiga di antaranya tahun lalu juga tidak menyampaikan LHKPN.

“Pimpinan sudah melakukan langkah-langkah komunikasi informal, sekwan, adminsitrasi surat sudah. Mudah-mudahkan beres semua hari ini,” pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved