Berita Pasuruan
Membuka Proyek Memakai Dana Hibah, Korlap di Pasuruan Jadikan Para Ketua Pokmas Sebagai Mandor
AS memberikan tanda terima kasih ke ketua pokmas. Ada yang diberi Rp 2 juta, ada yang Rp 3 juta, sampai Rp 5 juta.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Peran koordinator lapangan kelompok masyarakat (korlap pokmas) ternyata sangat penting atas terjadinya praktik korupsi dana hibah dari Provins Jawa Timur beberapa bulan terakhir. Setelah menahan salah satu korlap pokmas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan korupsi dana hibah, yang ternyata menemukan fakta mengejutkan.
Dari pemeriksaan awal, Korps Adhyaksa menemukan bahwa pencairan bantuan dana dari 11 proposal yang diajukan oleh pokmas ini dikumpulkan di rumah korlap pokmas. Korlap pokmas di Kota Pasuruan adalah AS, yang sudah ditahan, Kamis (30/3/2023) malam.
Kajari Kota Pasuruan, Maryadi Idham Khalid mengatakan, dari sejumlah keterangan saksi, uang bantuan dana hibah itu dibawa AS. Semuanya dikumpulkan di rumah AS setelah dicairkan dari Bank Jatim.
“Keterangan dari para ketua pokmas, uang bantuan dana hibah itu masuk ke rekening pokmas. Setelah masuk, ketua pokmas mencairkannya di Bank Jatim, dan selanjutnya, dibawa ke rumah AS,” kata Maryadi,Jumat (31/3/2023).
Disampaikan kajari, yang membawa uang itu ke korlap adalah ketua pokmas dan jibon, yang juga terdakwa dalam kasus ini. Dari 11 proposal yang diajukan, terkumpul uang Rp 2,5 miliar setelah pencairan.
“Setelah terkumpul, AS memberikan tanda terima kasih ke ketua pokmas. Nilainya bervariasi. Ada yang diberi Rp 2 juta, ada yang Rp 3 juta, sampai Rp 5 juta. Lalu sebagian besar uangnya dikelola dan dibawa AS,” tambah Maryadi.
Menurut Kajari, setelah itu para saksi tidak mengetahui uang itu dibawa kemana lagi. Yang jelas, tugas para ketua pokmas selesai setelah pencairan bantuan. Selebihnya, para saksi tidak mengetahuinya.
“Oleh AS, para ketua pokmas itu diberi kepercayaan sebagai mandor proyek. Mereka digaji per hari Rp 100.000 untuk mengawasi pekerjaan pembangunan yang bersumber dari dana hibah itu,” tutupnya. ****
korupsi dana hibah diduga libatkan politisi Jatim
korlap pokmas dana hibah dipenjara
korupsi dana hibah ke pokmas di Pasuruan
modus korlap pokmas gelapkan dana hibah
dana hibah Pemprov Jatim jadi bancaan di daerah
korlap kerjakan proyek memakai dana hibah
Perkuat Pengayoman Polisi untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Kerahkan 623 Personil Jadi Polisi RW |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Pasuruan Periksa 108 Saksi Kasus Pungli Program Redistribusi secara Marathon |
![]() |
---|
Raperda RTRW Gagal Disahkan Akibat DPRD Pasuruan Tiadakan Paripurna IV, Pemkab Konsultasi ke Jakarta |
![]() |
---|
Kota Pasuruan Jadi Percontohan, Gus Ipul Dukung Sekolah Lansia Tangguh |
![]() |
---|
Hasil Rapat Banmus, Fraksi di DPRD Sepakati Tidak Jadwalkan Paripurna Pengesahan Raperda RTRW |
![]() |
---|