Berita Tulungagung
Bangunkan Sahur Pakai Sound System, Mobil Pikap Warga Rejotangan Tulungagung Disita Polisi
Bukan hanya perlengkapan elektronik yang disita, kendaraan pikap yang dipakai angkutan sound system juga diamankan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Polsek Rejotangan Kabupaten Tulungagung kembali mengamankan seperangkat alat pengeras suara (sound system) dari pelaku sahur on the road (SOTR), pada Rabu (29/3/2023) pukul 03.00 WIB.
Bukan hanya perlengkapan elektronik yang disita, kendaraan pikap yang dipakai angkutan sound system juga diamankan.
Seluruh perangkat dan kendaraan ini akan ada di kantor polisi hingga selepas Lebaran nanti
“Para pemuda dengan peralatan pengeras suara di atas pikap ini kami amankan di Jalan Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, AKP M Anshori.
Kelima pemuda itu adalah warga Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan.
Mereka adalah LES (19), AF (19), AGY (21), Ir (21) dan AAS (24).
Penindakan ini bermula dari patrol personil Polsek Rejotangan, yang menemukan SOTR mengunakan pengeras suara.
“Seperti Surat Edaran Bupati, penggunaan sound system dilarang selama SOTR. Kesepakatan itu juga sudah dituangkap bersama Forkopimcam,” sambung Anshori.
Sahur yang diperbolehkan menggunakan tetabuhan seperti era lama.
Warga dahulu menggunakan kentongan, kendang dan aneka alat musik pukul untuk membangunkan sahur.
Mereka sama sekali tidak menggunakan pengeras suara sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga.
“Dan dimulainya sahur juga sekitar pukul tiga pagi, sehingga tidak mengganggu istirahat warga,” tegasnya.
Pada pemuda ini dikenakan pasal 503 KUHPidana tentang pelanggaran ketertiban umum.
Pikap Daihatsu Gran Max AG 8107 RS beserta perangkat di atasnya diamankan di Mapolsek Rejotangan.
Khusus pengemudinya, polisi juga mengenakan tilang.
“Kami terus menghimbau, hindari sahur menggunakan sound system. Selain menganggu ketenangan warga, juga berpotensi memicu gesekan dengan warga,” pungkas Anshori.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Perangkat Desa di Tulungagung Dijebloskan ke Penjara, Menipu Warga Dengan Modus Jual Tanah Kavling |
![]() |
---|
Kodim 0807 Tulungagung Bantah Ada Anggota TNI Melakukan KDRT Kepada Istrinya Hingga Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Napi Terorisme Bebas dari Lapas Tulungagung, Masih Belum Menerima NKRI |
![]() |
---|
Wabup Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Lapor Mabes Polri, Hapenya Dibajak dan Sebarkan Aplikasi Phising |
![]() |
---|
Ganti Rugi Lahan JLS Pantai Sine-Pucanglaban Tuntas, Satu Bidang Dititipkan di PN Tulungagung |
![]() |
---|