Berita Trenggalek
Polisi Trenggalek Segera Autopsi Bayi yang Disebut Meninggal Dunia Pasca Imunisasi
Satreskrim Polres Trenggalek juga telah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus laporan meninggalnya bayi berusia 5 bulan pasca imunisasi.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek memanggil berbagai pihak untuk mendalami kasus laporan meninggalnya bayi berusia 5 bulan pasca imunisasi.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, klarifikasi tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah peristiwa tersebut terdapat tindak pidananya seperti yang disangkakan atau tidak.
"Klarifikasi ke berbagai pihak masih akan terus dilakukan, hari ini juga sedang berlangsung baik yang di Polres maupun di lapangan," kata Iptu Agus, Kamis (30/3/2023).
Hasil dari klasifikasi tersebut, nantinya akan dituangkan dalam bentuk laporan hasil penyelidikan sebagai bahan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Satreskrim Polres Trenggalek Bentuk Tim Khusus Tangani Laporan Dugaan Bayi Meninggal Usai Imunisasi
Baca juga: Bayi di Trenggalek Disebut Meninggal Pasca Imunisasi, Orang Tua Lapor Polisi
Baca juga: Bayi di Trenggalek Disebut Meninggal Pasca Imunisasi, Begini Penjelasan Pihak Dinkes
Satreskrim, ujar Agus, juga telah merencanakan untuk menggelar autopsi jenazah dari bayi MOAR pekan ini.
"Saat ini sedang kami susun untuk pengajuan permintaan ke pihak Biddokkes Surabaya untuk melakukan autopsi," lanjutnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam melakukan penyelidikan kasus ini, Satreskrim juga telah membentuk tim khusus yang diisi oleh personel anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Unit Pidana Khusus.