Berita Surabaya

APINDO Jatim: Pemulihan Ekonomi di Industri Diharapkan Tak Terkendala Aksi Demo Imbas PHK

Dampak PHK mulai dirasakan bagi pekerja-pekerja yang tidak atau belum melakukan kesepakatan dengan perusahan hingga mereka menggelar aksi demontrasi.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Ilustrasi kegiatan di pabrik. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Meskipun ekonomi diprediksi mulai pemulihan, namun di lapangan, beberapa industri harus berhenti produksi hingga melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Dampak PHK mulai dirasakan bagi pekerja-pekerja yang tidak atau belum melakukan kesepakatan dengan perusahan hingga mereka menggelar aksi demontrasi.

"Seperti yang terjadi pada Rabu (29/3/2023) lalu, di mana ada aksi pekerja yang kena PHK dengan pabrik di Pasuruan, tapi aksi demo di pabrik yang ada di Sepanjang, Sidoarjo, hingga sempat menutup jalan raya," kata Eddy Widjanarko, Ketua DPP APINDO Jatim, Kamis (30/3/2023).

Diakui Eddy saat ini, masih ada beberapa industri yang terdampak pandemi sehingga tidak bisa melanjutkan produksi, di antaranya industri makanan dan minuman, yang selama pandemi, mengalami penurunan permintaan, dan paska pandemi dalam tahun 2022-2203 ini, permintaan tetap menurun karena daya beli

Disebutkan Eddy, untuk kasus PHK di Pasuruan yang berujung demo di Sidoarjo, adalah pekerja dari PT Agel Langgeng yang berlokasi di Cangkringmalang, Beji, Pasuruan.

"Perusahan permen, dan dalam laporannya kepada APINDO Jatim, perusahan ini mengalami  penurunan proses produksi sampai pada akhirnya berhenti dan tutup untuk pabrik yang berlokasi tersebut," jelas Eddy.

Selanjutnya, karena proses produksi berhenti, maka perusahaan memutuskan hubungan kerja sebanyak  273 karyawan.

Mengutip penjelasan, Atmari, kuasa hukum PT PT Agel Langgeng, dari 273 karyawan tersebut, yang sudah selesai  dan sepakat untuk pengakhiran hubungan kerja sejumlah 122 karyawan dan sisa 151 karyawan masih proses untuk penyelesaiannya.

Bahwa PT Agel Langgeng ini berbeda dan tidak ada kaitannya dengan PT Santos Jaya Abadi. Penyelesaian PHK juga sudah dilakukan sesuai dengan undang undang yang berlaku.

"Kami di DPP APINDO Jatim menghimbau agar semua pihak dapat menyelesaikan  persoalan dengan bijak agar tidak merugikan pihak pihak yang lain. Termasuk perseroan lain, yang mungkin tidak terkait dengan PHK yang terjadi di perusahaan tersebut," ungkap Eddy.

Industri lain yang juga sedang melakukan pemulihan tidak terdampak, termasuk ketertiban di lingkungan, dalam hal itu, adalah jalan raya yang sempat ditutup, sehingga mengganggu pengguna jalan.

"Kami berharap masalah-masalah seperti ini, bisa segera dicarikan solusi dengan menggandeng pemerintah dalam hal ini mungkin Disnaker dan pihak terkait, untuk duduk bersama dengan perusahan yang bermasalah, untuk menyelesaikan, mencari solusi terbaik sebab demo berkepanjangan apalagi dengan melibatkan perusahaan yang sebenarnya tidak memiliki persoalan apapun akan mengakibatkan dampak negatif terhadap investasi dan dunia usaha di Jatim," papar Eddy.

Karena dipastikan, dalam setiap upaya pengembangan usaha dan investasi, Eddy menegaskan, perlu adanya kepastian hukum dari pemerintah. Investor dalam melakukan investasi dan pengembangan usaha di Indonesia, termasuk di Jatim, diwajibkan mengikuti aturan hukum yang ada.

"Namun kepastian hukum yang pasti, bisa memberi investor membuat perencanaan yang sesuai, agar investasi berjalan lancar dan memiliki keberlangsungan yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar. Misalnya terkait rekrutmen tenaga kerja, amdal, dan terkait lainnya," pungkas Eddy.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved