Berita Surabaya
APINDO Jatim: Pemulihan Ekonomi di Industri Diharapkan Tak Terkendala Aksi Demo Imbas PHK
Dampak PHK mulai dirasakan bagi pekerja-pekerja yang tidak atau belum melakukan kesepakatan dengan perusahan hingga mereka menggelar aksi demontrasi.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Meskipun ekonomi diprediksi mulai pemulihan, namun di lapangan, beberapa industri harus berhenti produksi hingga melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Dampak PHK mulai dirasakan bagi pekerja-pekerja yang tidak atau belum melakukan kesepakatan dengan perusahan hingga mereka menggelar aksi demontrasi.
"Seperti yang terjadi pada Rabu (29/3/2023) lalu, di mana ada aksi pekerja yang kena PHK dengan pabrik di Pasuruan, tapi aksi demo di pabrik yang ada di Sepanjang, Sidoarjo, hingga sempat menutup jalan raya," kata Eddy Widjanarko, Ketua DPP APINDO Jatim, Kamis (30/3/2023).
Diakui Eddy saat ini, masih ada beberapa industri yang terdampak pandemi sehingga tidak bisa melanjutkan produksi, di antaranya industri makanan dan minuman, yang selama pandemi, mengalami penurunan permintaan, dan paska pandemi dalam tahun 2022-2203 ini, permintaan tetap menurun karena daya beli
Disebutkan Eddy, untuk kasus PHK di Pasuruan yang berujung demo di Sidoarjo, adalah pekerja dari PT Agel Langgeng yang berlokasi di Cangkringmalang, Beji, Pasuruan.
"Perusahan permen, dan dalam laporannya kepada APINDO Jatim, perusahan ini mengalami penurunan proses produksi sampai pada akhirnya berhenti dan tutup untuk pabrik yang berlokasi tersebut," jelas Eddy.
Selanjutnya, karena proses produksi berhenti, maka perusahaan memutuskan hubungan kerja sebanyak 273 karyawan.
Mengutip penjelasan, Atmari, kuasa hukum PT PT Agel Langgeng, dari 273 karyawan tersebut, yang sudah selesai dan sepakat untuk pengakhiran hubungan kerja sejumlah 122 karyawan dan sisa 151 karyawan masih proses untuk penyelesaiannya.
Bahwa PT Agel Langgeng ini berbeda dan tidak ada kaitannya dengan PT Santos Jaya Abadi. Penyelesaian PHK juga sudah dilakukan sesuai dengan undang undang yang berlaku.
"Kami di DPP APINDO Jatim menghimbau agar semua pihak dapat menyelesaikan persoalan dengan bijak agar tidak merugikan pihak pihak yang lain. Termasuk perseroan lain, yang mungkin tidak terkait dengan PHK yang terjadi di perusahaan tersebut," ungkap Eddy.
Industri lain yang juga sedang melakukan pemulihan tidak terdampak, termasuk ketertiban di lingkungan, dalam hal itu, adalah jalan raya yang sempat ditutup, sehingga mengganggu pengguna jalan.
"Kami berharap masalah-masalah seperti ini, bisa segera dicarikan solusi dengan menggandeng pemerintah dalam hal ini mungkin Disnaker dan pihak terkait, untuk duduk bersama dengan perusahan yang bermasalah, untuk menyelesaikan, mencari solusi terbaik sebab demo berkepanjangan apalagi dengan melibatkan perusahaan yang sebenarnya tidak memiliki persoalan apapun akan mengakibatkan dampak negatif terhadap investasi dan dunia usaha di Jatim," papar Eddy.
Karena dipastikan, dalam setiap upaya pengembangan usaha dan investasi, Eddy menegaskan, perlu adanya kepastian hukum dari pemerintah. Investor dalam melakukan investasi dan pengembangan usaha di Indonesia, termasuk di Jatim, diwajibkan mengikuti aturan hukum yang ada.
"Namun kepastian hukum yang pasti, bisa memberi investor membuat perencanaan yang sesuai, agar investasi berjalan lancar dan memiliki keberlangsungan yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar. Misalnya terkait rekrutmen tenaga kerja, amdal, dan terkait lainnya," pungkas Eddy.
Jelang Surabaya Vaganza dan Parade Bunga, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan |
![]() |
---|
Warga Perumahan Elit di Kawasan Surabaya Barat Tolak Pendirian Sekolah, Ini Alasan Mereka |
![]() |
---|
KPK Temukan Oknum akan Gunakan Nama Wali Kota Surabaya untuk Pungli, Ini Kata Eri Cahyadi |
![]() |
---|
UPDATE Jasad Bayi Ditemukan dalam Tong Sampah di Benowo Surabaya, Ini Peran Pacar Ibu Bayi |
![]() |
---|
PPN Jatimbalinus Siapkan Avtur Khusus Angkutan Haji 8.500 KL untuk Keberangkatan dari Bandara Juanda |
![]() |
---|