Berita Tulungagung

Alasan Keamanan, Polres Tulungagung Akan Musnahkan Barang Bukti Bubuk Mesiu

Polres Tulungagung berencana melakukan pemusnahan barang bukti serbuk mesiu yang disita dari 4 tersangka peracik dan penjual.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Sebagian bubuk mesiu yang disita Satreskrim Polres Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung berencana melakukan pemusnahan barang bukti serbuk mesiu yang disita dari 4 tersangka peracik dan penjual.

Total ada 80 Kg bubuk mesiu untuk pembuatan petasan yang disita.

Pemusnahan dilakukan dengan alasan keamanan, meski kasus hukumnya masih dalam penyidikan.

"Memang harus dikoordinasikan dengan semua pihak terkait, karena perkaranya masih penyidikan. Harus ada barang bukti yang disisihkan," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, Kamis (30/3/2023).

Agung menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Kejaksaan nantinya yang akan memastikan, berapa abarang bukti yang diperlukan dalam persidangan.

Selanjutnya sisa barang bukti akan dimusnahkan bersama, dengan melibatkan Pengadilan Negeri Tulungagung.

"Pengadilan juga akan menyaksikan pemusnahannya. Termasuk tersangka juga akan melihat proses pemusnahan," ujarnya.

Masih menurut Agung, menyimpan 80 kilogram bubuk mesiu sangat riskan bagi Polres Tulungagung.

Saat ini bahan yang mudah meledak ini disimpan di toilet Satreskrim Polres Tulungagung, agar selalu basah dan tidak bisa tersulut.

Dengan memusnahkan sebagian besar barang bukti ini, maka akan mengurangi risiko ledakan.

"Secara teknis, pemusnahan akan dilakukan Brimob. Caranya seperti apa, nanti Brimob yang tahu," ucap Agung.

Tulungagung selama ini menjadi pasar peredaran bubuk mesiu.

Bahan ini dijual secara online untuk diracik menjadi petasan menjelang idul fitri.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved