Berita Kota Surabaya
Tutup Operasional Semua Perahu Tambang di Surabaya, Cak Eri Tegaskan Banyak Yang Tak Berizin
Baik BPTD maupun BBWS memiliki kewenangan dalam mengeluarkan rekomendasi izin pengoperasian perahu penyeberangan tersebut.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Setelah insiden kandasnya perahu penyeberangan Sungai Brantas di Karangpilang akhir pekan lalu, Pemkot Surabaya akhirnya bertindak tegas yaitu akan menutup semua operasional perahu tambang. Itu karena pemkot mengungkapkan bahwa banyak perahu tambang yang tak berizin sebagai mode penyeberangan sungai di Surabaya.
Hal ini disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi setelah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XI Jawa Timur Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pengatur transportasi. Serta, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Kementerian PUPR sebagai pengelola sungai.
Baik BPTD maupun BBWS memiliki kewenangan dalam mengeluarkan rekomendasi izin pengoperasian perahu tambang sebagai penyeberangan tersebut. "Kalau dulu hanya BBWS, namun aturan yang baru harus dengan (izin) BPTD untuk keamanannya," kata Cak Eri di Surabaya, Rabu (29/3/2023).
Dari koordinasi tersebut terungkap bahwa mayoritas perahu tambang di Surabaya tidak memiliki izin. Karenanya, Cak Eri memutuskan untuk menutup seluruh lokasi perahu tambang tak berizin. "Kami sudah lakukan sosialisasi. Minggu depan sudah nggak boleh lagi. Selama nggak ada izin, nggak boleh (beroperasi)," kata Cak Eri.
Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya tengah melakukan sosialisasi kepada pengelola perahu. "Minggu depan dilakukan penutupan operasi," kata Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru yang dikonfirmasi terpisah.
Tidak hanya di kawasan Karangpilang, lokasi perahu tambang tidak berizin di Surabaya ternyata juga tersebar di beberapa kawasan lain. Jumlahnya bahkan mencapai belasan lokasi. Di setiap titik, masing-masing perahu bisa mengangkut ratusan orang per hari, bahkan di antaranya juga bisa mengangkut kendaraan bermotor.
Serupa dengan di Karangpilang, pemkot akan menutup usaha tersebut apabila tidak mengantongi izin. "Kami sudah koordinasikan dengan teman-teman kecamatan. Sebab, lokasinya ada di (beberapa) kecamatan," katanya.
Ia mengungkapkan penyebab belasan perahu tersebut tak berizin namun telah beroperasi. Menurutnya, aturan perizinan baru diterbitkan setelah pengoperasian perahu tersebut dilakukan puluhan tahun silam.
"Ini usaha puluhan tahun yang sudah turun temurun. Memang dari dulu tidak ada izinnya. Namun, sekarang ada aturan bahwa pengoperasian tersebut harus mengantongi kelayakan angkutan sungai terlebih dahulu dari BPTD," ungkap Tundjung.
BPTD memang bertugas melaksanakan pengelolaan transportasi darat pada wilayah. Ini sesuai kharakteristik daratan yang terdapat pelayanan transportasi jalan, serta pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan komersial dan perintis.
Dalam menyelesaikan perizinan tersebut, pengelola harus bisa memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, desain perahu, alat pengaman bagi penumpang, kekuatan sling (tali pengikat perahu) yang sesuai kekuatan arus sungai, jenis penggerak (diesel atau lainnya), hingga kewajiban perbaikan berkala.
"Teknisnya yang tahu BPTD. Kalau sudah rekomendasi lengkap dari sana, baru ke kita (Dishub Surabaya). Selain dari BPTD, juga harus ada rekomendasi dari BBWS sebagai pengelola sungai," jelasnya.
Tundjung menegaskan, pemkot tak merekomendasikan masyarakat untuk menggunakan perahu tersebut sebagai alat penyeberangan sungai. Sebab menurutnya, pemkot telah memiliki jumlah jembatan yang cukup.
"Harus lewat jembatan. Pun kalau (lokasi) sungai bisa dilewati dengan perahu, itu juga harus rekomendasi dari BPTD. Termasuk jenis perahu yang bisa digunakan juga harus sesuai rekomendasi BPTD," tegasnya.
Pengoperasian perahu tambang sebagai mode penyeberangan sungai menjadi perhatian setelah sebuah perahu tambang kandas di Surabaya, Sabtu (25/3/2023) lalu.
Kejadian tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia karena terbawa arus sungai dan dua orang dilarikan ke RS karena mengalami luka. Selain itu, sejumlah kendaraan roda dua sempat terendam air. *****
perahu tambang kandas di Karangpilang
semua perahu tambang di Surabaya ditutup
banyak perahu tambang tak berizin
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
perahu tambang minim alat keselamatan
HJKS Berkonsep Nostalgia, Ada Night at The Museum di Museum 10 November dan Tugu Pahlawan |
![]() |
---|
Rujak Uleg Bisa Mendunia Lewat Festival Skala Nasional, Khofifah Puji Kerja Keras Pemkot Surabaya |
![]() |
---|
Gratiskan Sewa Stand 15 Tahun di Pasar Turi Baru, Cak Eri Ajak Pedagang Buka Serentak Pada 31 Mei |
![]() |
---|
Buka Pelatihan PKA di BPSDM Jatim, Khofifah Tegaskan Reformasi Birokrasi Akan Berdampak di 4 Aspek |
![]() |
---|
Ajak Calon Jamaah Jatim Pakai Aplikasi Haji Pintar, Khofifah Juga Beri Tips Agar Beribadah Maksimal |
![]() |
---|