Berita Tuban

Pakai Foto Cewek untuk Jasa Kencan, Remaja di Tuban Minta Maaf Terciduk Polisi dan Pemilik Foto

Remaja di Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, membuat akun sosial media untuk menyediakan jasa kencan dewasa secara fiktif menggunakan foto cewek

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Adi Saputra (19) remaja asal Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, pelaku pencurian foto cewek untuk aplikasi MiChat saat membacakan surat permohonan maaf, Rabu (29/3/2023). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Ada saja ulah remaja di Kabupaten Tuban ini, entah iseng atau sengaja, Adi Saputra (19) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, nekat membuat akun MiChat dengan menggunakan foto cewek yang tak dikenalnya.

Remaja tersebut, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menyediakan jasa kencan dewasa secara fiktif.

Namun, pemilik foto, Dwi Tarisa Putri (21) asal Desa/Kecamatan Palang, yang mengetahui fotonya digunakan untuk aplikasi MiChat langsung marah.

Ia tidak mengetahui kalau foto-foto yang di unggah di media sosial dicuri dan dipergunakan Adi Saputra untuk jasa kencan fiktif.

"Saya tidak tahu kalau foto-foto saya diambil untuk disalah gunakan, tahunya dikasih info dari teman," kata Dwi Tarisa Putri, Rabu (29/3/2023).

Tarisa mengetahui desas-desus bahwa fotonya ada di akun MiChat ternyata sudah sebulan lalu, namun ia belum bisa melacak kebenarannya.

Pada hari Minggu (26/3/2023) pagi, seorang temannya mengatakan, bahwa ada seseorang yang menyalahgunakan fotonya.

Kemudian ia melakukan pencarian terhadap pelaku dan mencoba mencari informasi lebih lanjut.

Saat Adi Saputra ini sedang online di aplikasi MiChat, teman dari Tarisa mencoba mencari keberadaan pelaku dengan berpura-pura akan order jasa kencan dewasa.

"Remaja Adi Saputra menyuruh untuk melakukan transfer terlebih dahulu di akun Dana, sehingga bisa dilacak, karena menyambung nomor handphone sekaligus WhatsApp," terangnya.

Setelah terdeteksi, Tarisa mengajak Adi Saputra untuk bertemu menyelesaikan masalah ini.

Remaja 19 tahun itupun menemui Tarisa dan membuat surat pernyataan atas kesalahannya.

Sebelumnya Tarisa juga sudah melakukan pengaduan ke Polsek Palang. Namun karena tidak tega, pada Senin (27/3/2023) siang, ia dan pelaku melakukan mediasi dengan dihadiri oleh perwakilan dari Polsek dan Kepala Desa.

Karena kasihan terhadap orang tua dari Adi Saputra, ia lebih memilih untuk memaafkan perbuatan pelaku.

"Meski sulit awalnya, namun akhirnya saya memaafkan. Ibuku juga tidak tega sama orang tuanya yang menangis minta maaf, apalagi sekarang Bulan Suci Ramadan," ucapnya Tarisa sambil berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved