Berita Tulungagung

Melanggar Ketentuan Sahur On The Road di Tulungagung, Polisi Amankan Sound System

Jajaran Polres Tulungagung membuktikan janjinya untuk menertibkan Sahur On The Road (SOTR) yang menggunakan pengeras suara (sound system).

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa
Para pemuda di Tulungagung yang kedapatan menggelar sahur on the road menggunakan sound system atau pengeras suara. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Jajaran Polres Tulungagung membuktikan janjinya untuk menertibkan Sahur On The Road (SOTR) yang menggunakan pengeras suara (sound system).

Satu set perangkat pengeras suara, disita dari sekelompok anak muda yang melakukan SOTR pada Minggu (26/3/2023), sekitar pukul 02.00 WIB, karena dinilai telah mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sejumlah pemuda yang membawa perangkat pengeras suara itu juga dimintai keterangan.

“Ada tujuh pemuda yang kami minta keterangan, karena aktivitas mereka sudah mengganggu ketertiban masyarakat,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Selasa (28/3/2023).

Tujuh pemuda yang melakukan SOTR dengan membawa pengeras suara ini berasal dari Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan.

Mereka adalah MIW (20), MIA (20), MRS (19), YF (19), MID (20), MF (21) dan MZN (20).

Pikap Daihatsu Gran Max AG 8520 AI yang dipakaia membawa pengeras suara tersebut, dihentikan di dekat Warung Titin Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

“Mobil beserta perangkat pengeras suara, termasuk genset kami amankan. Kami kenakan tilang kepada orang yang mengemudikan mobil itu,” sambung Anshori.

Selain dikenakan tilang, para pemuda ini juga dijerat dengan pasal 503 KUHPidana tentang pelanggaran ketertiban umum.

Seperti komitmen Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, sound system tersebut disita sampai setelah Idul Fitri.

Barang bukti ini baru bisa diambil jika pengemudinya telah membayar denda tilang.

“Kami menekankan upaya pembinaan. Karena penggunaan sound system yang berlebihan ini berpotensi menimbulkan gesekan dengan pihak yang terganggu,” tegas Anshori.

Keberadaan SOTR dengan pengeras suara sempat menjadi tren di Tulungagung.

Namun keberadaannya mereka juga dikeluhkan, karena adu kekuatan bass yang sangat bisa menggetarkan kaca.

Selain itu mereka sering menyalakan pengeras suara pada pukul 01.00 WIB, di saat masih jauh dari waktu sahur.

“Ada hape, ada masjid dan musala yang bisa membangunkan orang sahur. Jangan justru mengganggu kekhusyukan ibadah puasa,” pungkas Anshori.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved