Berita Tulungagung
Diduga Menggelapkan Mobil, Mantan Wartawan di Tulungagung Ditangkap Polisi, Banyak Korban Melapor
Karena saking banyaknya orang yang mengaku menjadi korban mantan wartawan ini, Polisi mengaku meminta sebagian pulang dan datang esok hari.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Unit Reskrim Polsek Ngunut, Kabupaten Tulungagung, menangkap KKM (34) mantan wartawan yang diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan.
Warga Lingkungan 8 Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut ini ditangkap usai membawa kabur sebuah mobil pikap Suzuki ST 100 tahun 1993 AG 8751 KC pada Senin (6/3/2023) silam.
Mobil warna putih itu, milik korban yang berinisial PW (21) warga Desa Picisan, Kecamatan Sendang.
“Modusnya, terduga pelaku ini meminjam mobil kepada korban. Lalu mobil itu digadaikan ke orang lain,” terang Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto, Selasa (28/3/2023).
Rudi mengungkapkan, saat KKM meminjam mobil pikap kepada PW, disepakati harga sewa per hari Rp 100.000.
Pada minggu pertama, KKM menyetorkan uang sewa sebesar Rp 600.000.
Lalu pada minggu kedua, KKM kembali memberikan uang sewa sebesar Rp 250.000.
“Jadi total KKM ini sudah menyetor Rp 850.000 ke korban. Namun pada minggu ketiga, proses pembayaran macet,” sambung Rudi.
Saat itu, PW menelepon KKM untuk meminta kekurangan uang sewa mobil pikap itu.
Saat itu, KKM menjanjikan pembayaran pada Selasa (21/3/2023) sore, sekaligus akan mengembalikan mobilnya.
Seperti yang dijanjikan, PW mendatangi rumah KKM pada Selasa sore, namun ternyata KKM tidak ada di rumah.
“Saat itu nomor telepon KKM sudah tidak bisa dihubungi lagi. Sementara korban tidak menemukan mobilnya di rumah KKM,” ungkap Rudi.
Dari penelusuran diketahui, KKM telah menggadaikan mobil pikap itu ke orang lain.
Alhasil PW tidak bisa membawa pulang kendaraannya, karena harus menebus sejumlah uang.
Kabupaten Tulungagung
mantan wartawan gelapkan mobil
Kecamatan Ngunut
Kompol Rudi Purwanto
SURYA.co.id
Cewek Cantik Diduga Galau di Tulungagung Terserempet Kereta Api, Korban Terluka di Bagian Wajah |
![]() |
---|
Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Tulungagung, Ada 12 Pelanggaran yang Diincar Polisi |
![]() |
---|
Bobol Gerobak Pedagang Kaki Lima di Tulungagung, Residivis Asal Kota Blitar Ini Terancam 7 Tahun Bui |
![]() |
---|
2 Pemuda Tulungagung Bersekongkol Curi Beberapa HP di Warung, Modusnya Pura-Pura Motornya Mogok |
![]() |
---|
Kemensos Hendak Bawa Mbah Rukmi Asal Tulungagung yang Viral untuk Diobatkan, Anak Angkat Menolak |
![]() |
---|