Berita Gresik
Berdamai Dengan Warga Lewat Mediasi, Pabrik Transporter Limbah di Gresik Kembali Beroperasi
PT MNJ bergerak di bidang transporter dan pengumpulan limbah dengan izin penyelenggaraan angkutan barang khusus.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Perselisihan antara warga Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik dengan pabrik pengangkut limbah B3, PT Metatu Nusantara Jaya (MNJ) akhirnya tuntas. Itu setelah PT MNJ dan warga sekitar yang semula protes atas bau limbah di pabrik itu, mencapai kesepakatan dan berdamai, Selasa (28/3/2023).
Manajemen PT MNJ melalui Legal Head, Irawan Pujo Hartoyo, mengatakan, PT MNJ bergerak di bidang transporter dan pengumpulan limbah dengan izin penyelenggaraan angkutan barang khusus.
Hal itu sesuai keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Nomor SK : 00120/AJ.309/1/DJPD/2018 dan izin persetujuan teknik untuk kegiatan pengumpulan limbah bahan berbahaya beracun (B3), Nomor : S-639/PSLB3/VPLB3/PLB3/11/2021.
"Sehingga, kami sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengangkutan dan pengumpulan limbah memastikan, limbah batu bara selama ini tidak menimbulkan bau. Seperti yang diberitakan," kata Irawan melalui surat klarifikasinya.
Lebih lanjut Irawan menambahkan, terkait kesalahpahaman dan tuntutan warga sekitar pabrik, manajemen PT MNJ telah menyelesaikan dengan jalur musyawarah. "Sehingga, ada kesepakatan dengan dibukanya kembali operasional PT MNJ pada Jumat, 24 Maret 2023 kemarin," katanya.
Seperti diketahui, pada pertengahan Maret 2023, masyarakat Desa Metatu sempat berunjuk rasa di kantor PT MNJ akibat terganggu bau yang mengganggu pernapasan. Dari unjuk rasa tersebut, akhirnya aktivitas PT MNJ terpaksa berhenti sementara sebelum kemudian dilakukan mediasi. *****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/mediasi-pabrik-limbah-Gresik-selesai.jpg)