Berita Sidoarjo

Satu Kilogram Sabu Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Polisi di Sidoarjo, Tersangka Asal Cimahi

Pengiriman satu kilogram narkoba jenis sabu-sabu terbongkar, polisi di Sidoarjo bekerja sama dengan petugas Bea Cukai

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Polisi membeber hasil tangkapan satu kilogram sabu beserta pelaku di Mapolresta Sidoarjo, Senin (27/3/2023). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Pengiriman satu kilogram narkoba jenis sabu-sabu terbongkar. Polisi di Sidoarjo bekerja sama dengan petugas Bea Cukai berhasil menangkap penerima barang haram tersebut.

Berawal dari kecurigaan terhadap sebuah paket kiriman lewat jasa ekspedisi, petugas Bea Cukai Juanda dan Satreskoba Polresta Sidoarjo melalukan control delivery.

“Dari sana berhasil diamankan barang bukti dan seorang tersangka bernama Dipa, pria asal Cimahi, Jawa Barat,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (27/3/2023).

Barang bukti yang disita berupa sebuah paket barang kiriman dari ekspedisi Fedex. Di dalamnya terdapat bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 1001 gram.

Selain sabu dalam plastik, petugas juga menyita sebuah wadah kacamata berisi 4 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat brutto 30 gram, 3,79 gram, 1,61 gram dan 1,44 gram.

Serta sebuah wadah kacamata berisi seperangkat alat hisap sabu dan 3 pak plastik klip kosong, bungkus rokok berisi 3 linting tembakau sintetis masing-masing berat brutto 0,23 gram, 0,24 gram dan 0,44 gram.

Akibat perbuatannnya, tersangka Dipa terancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman.

Di sela menjalani pemeriksaan, Dipa mengaku mendapat bayaran cukup besar dari bandar. Setiap transaksi dari barang yang dikirim itu, dia mengaku mendapat upah Rp 2 juta.

“Iya, dapat bayaran setiap transaksi Rp 2 juta,” akunya.

Tapi apes, belum sampai transaksi, Dipa sudah ditangkap polisi.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved