Berita Tulungagung

Polres Tulungagung Kembali Ungkap Perdagangan Bubuk Mesiu Bahan Mercon Seberat 30 Kg

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda karena diduga mengedarkan bubuk mesiu, bahan baku pembuat petasan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Tulungagung
HNP (27) dan MYK (21) tersangka pengedar bubuk mesiu yang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Personil Satreskrim Polres Tulungagung menangkap HNP (27) warga Dusun Dungmanten, Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan dan MYK (21) warga Dusun Nglempung, Desa Pakisrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Minggu (25/3/2023).

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda karena diduga mengedarkan bubuk mesiu, bahan baku pembuat petasan.

Ini adalah penangkapan kedua, setelah sebelumnya ada 50 kilogram bahan pembuat petasan juga disita dari 2 penjual.

“Penangkapan keduanya bagian dari Operasi Pekat Semeru 2023. Mereka diduga mengedarkan bahan peledak itu dan meracik petasan juga,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.

Lanjut Anshori, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi pengiriman bahan petasan ke wilayah Tulungagung.

Personil Satreskrim Polres Tulungagung merespons dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya polisi berhasil mendeteksi sosok HNP yang melakukan transaksi penjualan bubuk mesiu di wilayah Aryojeding, Kecamatan Rejotangan.

Polisi segera menangkapnya dan menyita sekitar 2 kilogram bubuk mesiu, pada Sabtu (25/3/2023) pukul 21.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi lalu menggeledah rumah HNP dan menemukan lagi bubuk mesiu seberat 1 kilogram.

Dari HNP polisi mendapati nama MYK, terduga lain yang juga mengedarkan bahan peledak untuk petasan.

“Petugas di lapangan kemudian melakukan pengejaran terhadap MYK, sesuai dengan penjelasan HNP,” sambung Anshori.

Polisi menangkap MYK pada Minggu (26/3/2023) pukul 00.25 WIB di belakang GOR Rejoagung Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru.

Saat itu polisi menyita 15 kilogram bubuk mesiu dari MYK.

Polisi melanjutkan penggeledahan di rumah MYK dan menemukan lagi bubuk mesiu seberat 12 kilogram.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved