Berita Mojokerto
CJH Asal Mojokerto yang Lunas Tunda 2022, Bakal Dibebankan Biaya Tambahan Sekitar Rp 9 Juta
Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto, bakal dibebankan biaya tambahan pada pelunasan haji tahun 2023.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto, bakal dibebankan biaya tambahan pada pelunasan haji tahun 2023.
Biaya tambahan sekitar Rp 9 juta itu, akan dibebankan bagi CJH yang lunas tunda di 2022.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mojokerto, M Zainut Tamam menjelaskan jumlah CJH lunas tunda sebanyak 522. Rinciannya, 472 CJH lunas tunda tahun 2020 dan 50 CJH pada tahun 2022
"Jemaah lunas tunda 2020 tidak, kalau 2022 menambah sekitar Rp 9 juta sekian itu Nasional. Kalau di Jawa Timur, kami belum tahu, masih menunggu pengumuman terkait pelunasan," jelasnya, Senin (27/3/2023).
Menurut Zainut, bagi CJH yang lunas tunda 2020, tidak ada tambahan biaya. Namun, mereka tetap melakukan proses pelunasan yakni meminta pembaruan kwitansi di bank.
Jemaah membawa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan buku tabungan saat pelunasan Bipih di bank yang telah ditunjuk seperti BSI (Bank Syariah Indonesia) atau Bank Muamalat.
"Itu nanti by sistem jemaah akan tahu saat di bank, apakah mereka lunas tunda tahun 2020/2022," ungkapnya.
Zainut juga mengungkapkan, Kemenag Mojokerto telah melakukan persiapan menjelang pelaksanaan ibadah haji 2023.
Pihaknya, melakukan persiapan kelengkapan CJH usai pengumuman kuota haji Kabupaten Mojokerto yang mendapat 1.387.
"Kami melengkapi dokumen jemaah seperti paspor dan visa bio, sembari menunggu pengumuman pelunasan. Kami juga sudah melakukan verifikasi nama-nama jemaah yang sudah masuk kuota 2023," pungkasnya.
Pembangunan 2 Gedung Baru RSUD Prof dr Soekandar Mojokerto Rp 82 M Dimulai, Target Selesai 7 Bulan |
![]() |
---|
Ratusan Massa Pesilat Datangi Polsek Jetis Mojokerto, Minta Tuntaskan Kasus Pemukulan Anggota Mereka |
![]() |
---|
Perluas Lapangan Pekerjaan, Pelaku Usaha di Mojokerto Didorong Beradaptasi Mengurus Perizinan Online |
![]() |
---|
Penghuni Bangunan Liar Pasrah Jika Tempat Usaha di Bantaran Sungai Modongan Mojokerto Dibongkar |
![]() |
---|
Satpol PP Kab Mojokerto: Penertiban Bangli di Modongan Tunggu Intruksi Satpol dan PU SDA Jatim |
![]() |
---|